Registrasi Prabayar, Siapa Hafal 16 Digit NIK dan KK?

SMS imbauan untuk registrasi prabayar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Siti Sarifah Alia

VIVA – Sudah lebih dari sebulan registrasi kartu prabayar dibuka Kementerian Komunikasi dan Informatika. Banyak respons dan dinamika dalam proses registrasi tersebut. Ada pelanggan yang berhasil registrasi dengan mulus, ada pula pelanggan yang menilai sistem registrasi prabayar ini makin kompleks. 

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara membantah anggapan registrasi prabayar tergolong ribet. Menurutnya registrasi itu sudah diatur agar mudah dilakukan oleh masyarakat.

"Nomor satu mudah, karena hanya menggunakan NIK dan Kartu Keluarga. Kedua, gratis. Ketiga, nyaman. Enggak lebih dari 1 menit," kata Rudiantara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 28 November 2017.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Pria yang akrab disapa Chief RA ini meminta masyarakat tenang jika terjadi masalah. Dia juga meminta masyarakat teliti memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga saat mendaftar. 

"Yang paling banyak masalah itu karena dia harus memasukkan 16 digit NIK dan 16 digit Kartu Keluarga. Itu enggak mudah. Di sini siapa yang hapal? Tapi pada umumnya setelah itu berhasil kok," ujar dia.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Dia mengaku tidak tahu sudah berapa persen yang mendaftar saat ini. Dia menegaskan, keamanan para pendaftar prabayar terjamin kerahasiaannya.

"Nanti justru dengan selesai registrasi prabayar ini kita akan ketahuan berapa (persen)," katanya.

Peraturan registrasi ulang SIM Card tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Dalam aturan tersebut, registrasi wajib dilakukan untuk pelanggan baru maupun lama. Untuk pelanggan baru, proses registrasi menggunakan NIK dan nomor KK dilakukan mulai 31 Oktober 2017. Sedangkan pelanggan lama harus mendaftar ulang mulai hari itu, dengan batas akhir tervalidasi pada 28 Februari 2018.

Registrasi secara pribadi dibatasi tiga nomor untuk satu operator. Sedangkan registrasi nomor keempat sampai seterusnya bisa dilakukan registrasi di gerai atau outlet operator.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya