Penyedia GIF Porno WhatsApp Buka Suara soal Ancaman Blokir

Logo aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Arivera

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam memblokir WhatsApp jika sampai Rabu 8 November 2017 tidak membersihkan konten GIF porno pada mediumnya. 

Pamer Kemaluan ke Tetangga, Seorang Lansia di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Dalam tanggapannya, WhatsApp berdalih konten syur tersebut disediakan oleh aplikasi pihak ketiga, bukan berasal dari mereka. Salah satu aplikasi pihak ketiga yang menyediakan konten di WhatsApp, yaitu Tenor dan Giphy Inc.

Dikutip dari Reuters, Selasa 7 November 2017, menindaklanjuti ancaman Kominfo itu, Tenor mengakui mereka langsung bergerak, berusaha memperbaiki konten GIF di WhatsApp. 

Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Pornografi

"Perusahaan akan memperbaiki konten porno itu seperti yang disampaikan pemerintah Indonesia dalam 48 jam ke depan," ujar juru bicara Tenor, Jennifer Kutz, dalam keterangan resmi perusahaan. 

Dia mengatakan, Tenor secara regular akan bekerja dengan entitas lokal untuk memastikan konten mereka merefleksikan budaya lokal dan ketentuan hukum di Indonesia.

PN Jaksel Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Siskaeee Besok

Kutz menjelaskan, Tenor memungkinkan integrator layanan mereka bisa memblokir gambar yang tidak pantas maupun memblokir dari daftar istilah pencarian. Dia menolak untuk mengidentifikasi usulan perbaikan atau area mana saja yang diberlakukan batasan konten tersebut.

"Dalam kasus WhatsApp, kami mengambil tanggung jawab ini," jelasnya dalam email

Sedangkan Giphy Inc sejauh ini belum memberikan respons atas permintaan bersih-bersih konten porno tersebut.

Ultimatum Kominfo

Kominfo mengancam layanan perpesanan WhatsApp untuk secepatnya bersih-bersih konten negatif pada mediumnya. Sebab, kalau tidak, pemerintah akan memblokir layanan besutan Facebook tersebut.

"WhatsApp jangan lepas tangan dan harus ditindaklanjuti. Dalam 2x24 jam setelah notice tidak ada respons, kami akan men-telegram-kan (melakukan blokir)," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin 6 November 2017.

Ia menuturkan, mengacu dari laporan 2x24 jam maka tanggapan harus masuk dan diterima Kominfo pada Rabu, 8 November 2017. Pria yang akrab disapa Semmy itu menegaskan, Kominfo telah memblokir aplikasi Tenor, aplikasi pihak ketiga yang terkoneksi dengan WhatsApp. Tenor merupakan aplikasi mitra yang menyediakan konten GIF di WhatsApp. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya