Registrasi Ulang Prabayar Seluler Sampai 28 Februari 2018

Layanan MyGraPARI Telkomsel.
Sumber :
  • Agus Tri Haryanto/VIVAcoid

VIVA – Hari ini, 31 Oktober 2017, merupakan waktunya pengguna prabayar seluler melakukan pendaftaraan ulang nomor ponselnya. Ini bukan merupakan batas akhir karena tenggat waktu terakhir pendaftaran ulang bagi nomor prabayar lama bisa sampai 28 Februari 2018.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa registrasi wajib dilakukan untuk pelanggan baru maupun lama. Untuk pelanggan baru, proses registrasi menggunakan NIK dan nomor KK dilakukan mulai 31 Oktober 2017. Sedangkan pelanggan lama harus mendaftar ulang mulai hari itu, dengan batas akhir tervalidasi pada 28 Februari 2018.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Registrasi prabayar ini secara tidak langsung membuat operator harus mempersiapkan infrastruktur pendaftaran yang memadai. Operator telekomunikasi terbesar di tanah air, Telkomsel, mengakui adanya keluhan pelanggan yang sulit melakukan pendaftaran.

"Sehubungan dg adanya keluhan pelanggan yg kesulitan dalam melakukan registrasi prabayar, dapat kami sampaikan bahwa hal ini merupakan dampak antusiasme pelanggan yang luar biasa di hari pertama registrasi," kata VP Corporate Communication Telkomsel, Adita Irawati kepada Viva.co.id, Selasa, 31 Oktober 2017.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Dikatakan Adita, sesuai PM Kominfo tersebut, periode registrasi dimulai pada hari ini (31 Oktober 2017)  hingga 28 Februari 2018, sehingga masih tersedia waktu yang cukup panjang bagi pelanggan untuk melakukan registrasi.

Untuk pelanggan baru, format registrasi melalui SMS ke nomor 4444 bisa dilakukan sebagai berikut,
Indosat             : NIK#NomorKK#
Smartfren         : NIK#NomorKK#
Tri                     : NIK#NomorKK#
XL                     : Daftar#NIK#NomorKK
Telkomsel         : RegNIK#NomorKK#

Sedangkan format registrasi ulang nomor lama via SMS ke 4444 terdiri dari,
Indosat            : ULANG#NIK#NomorKK#
Smartfren        : ULANG#NIK#NomorKK#
Tri                    : ULANG#NIK#NomorKK#
XL                    : ULANG#NIK#NomorKK
Telkomsel        : ULANGNIK#NomorKK#

Lakukan registrasi dengan nomor e-KTP dan KK jika nomor kesayangan kamu tidak ingin diblokir atau hangus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya