Registrasi Prabayar Munculkan Bisnis Baru

Ilustrasi kartu perdana
Sumber :
  • Instagram/@okeoce_santren

VIVA – Setelah aturan baru registrasi prabayar dikeluarkan pemerintah, para pedagang seluler merasa was-was. Bisnis mereka bakal terganggu dengan ketentuan pembatasan registrasi satu Nomor Induk Kependudukan hanya untuk tiga nomor seluler. 

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Beriringan dengan keluarnya aturan registrasi itu, operator mengeluarkan paket voucher internet anyar. 

Seorang pedagang seluler, Nasirullah Guntur Surendra mengungkapkan, Telkomsel sudah merilis paket voucher internet dengan nama Bulk. Dia mengatakan tiap operator seluler kemungkinan juga akan mengeluarkan paket voucher internet. 

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Munculnya paket voucher data itu beriringan dengan keluarnya aturan tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017.

Guntur menduga, paket voucher yang dikeluarkan operator tersebut untuk mengganti bisnis model kartu perdana data 'pakai buang', yang bakal terdampak dengan aturan registrasi tersebut. Paket voucher ini dipandang punya sisi positif dan dampak bagus.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

"Memang bagusnya itu, ketika voucher itu yang jalan maka harga data enggak bisa rusak-rusakan, enggak liberal. Harga data sama-sama mirip antara pedagang satu dan lainnya, Tak ada banting-bantingan harga," ujarnya kepada VIVA.co.id, Jumat 20 Oktober 2017. 

Dia menjelaskan, dalam menjual kartu perdana data, pedagang seluler berusaha mencari harga yang paling kompetitif dari diler atau distributor operator. Biasanya pembelian kartu perdana data dalam jumlah banyak, maka pedagang seluler akan mendapatkan harga khusus dari diler. Praktik ini yang membuat di lapangan muncul harga paket perdana data yang banting-bantingan. 

"Dengan voucher, maka harga sama, harga enggak rusak-rusakan. Enggak banting-bantingan, harga relatif stabil," jelasnya. 

Guntur menuturkan, masih perlu dilihat apakah paket voucher internet itu nanti bisa mengurangi dan menghapus praktik 'pakai buang' kartu perdana data.

Tenggat registrasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Aturan ini punya semangat memastikan identifikasi pengguna kartu prabayar valid dan benar sesuai NIK, atau nomor Kartu Keluarga. Namun, dalam aturan tersebut, salah satu yang menohok pedagang seluler adalah ketentuan satu NIK hanya boleh untuk registrasi tiga nomor saja.

Aturan validasi data pelanggan kartu prabayar itu tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 14 Tahun 2017 ini akan berlaku pada 31 Oktober 2017.

Regulasi ini berlaku bagi pelanggan baru maupun pelanggan yang lama. Batas akhir registrasi pelanggan lama sampai 28 Februari 2018.

Dalam prosesnya, pelanggan diberikan waktu untuk registrasi pelanggan. Tenggat waktu menunggu pelanggan melakukan registrasi hingga 2,5 bulan setelah batas akhir registrasi.

Setelah batas akhir, dalam waktu sebulan kemudian pelanggan belum melakukan registrasi, maka pelanggan tidak bisa melakukan panggilan.

Lalu, ditambah waktu tenggang sebulan lagi, pelanggan belum juga melakukan registrasi, maka pelanggan tidak bisa melakukan panggilan, menerima panggilan, pesan masuk dan internet dimatikan.

Selanjutnya, pelanggan diberikan waktu 15 hari lagi untuk registrasi. Selewat waktu itu pelanggan belum juga registrasi, maka nomor pelanggan dinonaktifkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya