Soal Registrasi Prabayar, Operator Minta Konter Jangan Panik

Toko ponsel di ITC Roxy
Sumber :
  • Viva.co.id/Adini

VIVA – Keluarnya aturan baru registrasi ulang pengguna kartu prabayar disambut dengan kekhawatiran para pedagang seluler. Pebisnis seluler resah dengan ketentuan pembatasan registrasi satu NIK untuk 3 nomor operator membuat mereka terancam kehilangan pasar.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Ketentuan pembatasan tersebut tercantum pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Menanggapi keluhan pedagang konter seluler itu, operator meminta mereka jangan panik dahulu. Operator berpandangan, aturan registrasi ulang pengguna prabayar punya tujuan baik, demi kenyamanan dan keamanan pengguna. 

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

"Kami percaya implementasi kebijakan registrasi ini akan mendapatkan respons positif dari masyarakat/pelanggan karena manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh pelanggan, yakni meningkatnya rasa aman dan nyaman," kata General Manager Corporate Communication PT. XL Axiata Tbk, Tri Wahyuningsih kepada VIVA.co.id, Rabu 18 Oktober 2017. 

Registrasi ulang menggunakan NIK dinilai operator bisa menguatkan identitas tunggal terintegrasi. Untuk itu pedagang seluler diminta untuk melihat hasil penerapan registrasi ulang ini dan jangan berspekulasi terlebih dahulu.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Selain khawatir bisnis mereka bakal terganggu, pedagang seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) sedang memperjuangkan bisa melayani registrasi ulang setelah registrasi mandiri, atau registrasi satu NIK untuk tiga nomor. 

Dalam aturan terbaru, pelanggan yang ingin meregistrasi ulang nomor keempat diharuskan untuk mengurusnya ke gerai operator, gerai diler, atau petugas gerai yang ditunjuk operator. 

"Kami sedang berjuang agar diposisikan sebagai petugas gerai itu, agar tidak perlu repot-repot ke gerai untuk registrasi nomor keempat, kelima dan seterusnya," kata Ketua DPP KNCI, Qutni Tisyari. 

Qutni menuturkan, KNCI bakal menyesuaikan dan berkomitmen dengan ketentuan untuk menjadi petugas gerai, yakni melaporkan secara periodik tiga bulan sekali, nomor-nomor yang diregistrasi didata bagaimana peruntukannya. 

Berikut pernyataan beberapa operator menanggapi keluhan para pebisnis konter:

XL Axiata

1. Kami percaya implementasi kebijakan registrasi ini akan mendapatkan respons positif dari masyarakat/pelanggan karena manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh pelanggan, yakni meningkatnya rasa aman dan nyaman.

2. Kami mengapresiasi masukan atau keluhan yang disampaikan, namun kami juga harus menyadari bahwa pelaksanaan registrasi prabayar ini merupakan kebijakan yang bersifat wajib dari pemerintah kepada calon pelanggan dan yang sudah menjadi pelanggan layanan telekomunikasi, dalam hal ini tentunya harus sama-sama kita dukung. Karena bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat/pelanggan.

3. Sebagaimana yang diatur dalam kebijakan registrasi prabayar tersebut, bahwa yang wajib melakukan registrasi prabayar adalah calon pelanggan dan pelanggan lama, yang mana untuk melakukan registrasi bisa dilakukan sendiri/self registration, atau pelanggan yang bersangkutan bisa dibantu oleh gerai operator serta gerai mitra operator.

Indosat Ooredoo

1. Sebenarnya ini hal yang baik buat operator, karena selama ini buat pelanggan prabayar kita enggak tahu siapa orangnya. Jadi dengan adanya peraturan ini akan lebih mudah untuk menindaklanjuti, misalnya ada isu, penipuan, dan sebagainya. Dampak sistem secara nasional juga akan lebih baik, karena terintegrasi degan dukcapil, national singel identity. Ide registrasi ulang ini sudah lama, dari tahun 2006, baru direalisasikan sekarang karena dukcapil baru efektif. Sedangkan dulu belum ada e-KTP.

2. Terkait keluhan konter, hal itu lebih ke komunikasi publiknya. Kenapa harus lakukan registrasi kartu prabayar secara benar, apa pentingnya, caranya bagaimana. Hal ini lebih pada proses. Untuk pertama, mungkin kelihatannya agak berat. Kami melihatnya itu sebagai suatu hal yang sederhana.

Sebab dibutuhkan validasi data calon pelanggan lama berdasarkan NIK dan nomor kartu, terus terekam di database. Kemudian registrasi dilakukan oleh calon pelanggan membeli kartu perdana serta registrasi ulang untuk pelanggan lama. Dampaknya memang, kalau calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan kartunya, akan diblokir secara bertahap. Karena memang pemerintah mau menertibkan data kependudukan. Kita tahu bahwa data kependudukan kita selama ini masih banyak yang belum tertata, nah registrasi ulang ini adalah salah satu caranya. Pelanggan bisa cek di data kependudukan. cara registrasinya juga sudah jelas. Jadi tidak perlu yang ada ditakutkan.

Telkomsel

1. Kami optimis aturan ini tidak akan berdampak terlalu signifikan kepada pelanggan Telkomsel. Yang penting edukasi kepada pelanggan kita giatkan secara intensif termasuk menyampaikan apa tujuan dari registrasi ini yang kembalinya utk kenyamanan pelanggan dlm jangka panjang.

2. Sebaiknya tidak berspekulasi dulu, lebih baik kita ikuti prosesnya sesuai ketentuan. Telkomsel sendiri juga terus melakukan edukasi kepada para mitra outlet agar registrasi ini berjalan lancar.

3. Kami akan melakukan edukasi dan monitoring, sehingga pada akhirnya para outlet tradisional juga bisa melakukan registrasi sesuai ketentuan dengan lancar.

Smartfren

1. Dampak bisnis untuk kami tidak ada. Sebetulnya keputusan ini tidak mengubah pola-pola registrasinya.Sebelum ada keputusan ini pun, tiap orang yang beli kartu harus registrasi dengan KTP atau ketik sendiri nama, alamat, dan lainnya. Bedanya, kali ini diminta yang diinputkan bukan lagi nama, alamat, dan lainnya, tapi hanya NIK dan nomor KK. Tapi tata caranya semua enggak ada yang berubah, hanya data yang diinputkan saja yang dimintanya agak lain.

Cara baru ini Agar kita bisa mendapatkan data pelanggan yang valid. Kemarin kita enggak bisa memvalidasi. Orang bisa nulis nama dan alamat sembarangan, tapi itu benar atau tidaknya data sebelumnya enggal tahu. Akhirnya ya kita simpan saja data itu sesuai dengan apa yang diberikan pelanggan. Sekarang kita sudah punya database dukcapil, e-KTP. Dengan demikian, kalau kita terhubung dengan mereka secara online, kita tinggal minta mereka memvalidasi apakah betul nomor NIK dan KK sesuai atau tidak.

2. Untuk keluhan konter, ada satu hal yang perlu dipahami. Sebetulnya yang melakukan pendaftaran kan pelanggannya sendiri, bukan orang lain. Tak perlu gerainya. Jadi, pelanggan membeli kartu perdana, dibawa pulang, kemudian mendaftar, nomor tersebut bisa dipakai. 

3. Sosialisasi sampai sekarang masih berjalan terus. Mudah-mudahan setelah semua program sosialisasi sekarang, mereka akan lebih paham. Karena justru sekarang para konter lebih gampang, mereka sekarang hanya jual kartu perdana. Tidak lagi punya tanggungan mendaftarkan lagi. Dan mereka tidak perlu takut apa pun. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya