Masyarakat Harus Diedukasi soal Kelebihan Feature Phone

Ilustrasi/Perawatan Base Transreceiver Station (BTS) 4G.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Dosen Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Nonot Harsono, mengatakan perlu adanya ketegasan dari pemerintah untuk membuat peraturan yang bisa membatasi atau menghentikan pemakaian frekuensi 2G.

4G Gak Harus Smartphone, Feature Phone juga Bisa

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika berkeinginan untuk mempercepat proses migrasi pengguna jaringan 2G ke 4G, diperkirakan masih akan melalui jalan cukup panjang.

Masalah terbesar saat ini yang dihadapi adalah masih banyaknya pengguna yang memakai jaringan 2G di Indonesia. Terlebih, Menkominfo Rudiantara, beberapa waktu lalu, mengakui bahwa ongkos produksi sebuah jaringan 2G sangat mahal.

Advan Belum Pede Kembali ke Peringkat 5 Ponsel Terlaris di Indonesia

Ia menilai beban biaya telekomunikasi bisa lebih ringan jika terjadi peralihan teknologi ke 3G maupun 4G.

"Tantangan pemerintah dan para penyedia jaringan 4G adalah bagaimana menciptakan the real needs dari 4G yang bukan sekadar untuk convenience dan satisfaction," papar Nonot, dalam Diskusi 'Memaksimalkan Utilisasi 4G Melalui Keterjangkauan Perangkat', di Jakarta, Kamis, 14 September 2017.

China Bangun Teknologi 6G, Indonesia Bagaimana?

Ia melanjutkan, pemerintah bisa saja membuat program pembinaan e-UKM yang lebih nyata dengan pelatihan literasi teknologi dan subsidi gawai (gadget).

"Saya dengar ada lebih dari 100 ribu UKM yang bisa diprovokasi untuk menggunakan teknologi 4G hingga seramai demam batu akik beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Ia juga mendorong agar masyarakat harus mendapat edukasi tentang beberapa kelebihan teknologi 4G yang ada di feature phone. Seperti misalnya baterai yang lebih tahan lama jika dibanding ponsel pintar (smartphone).

Kemudian, bisa menggunakan aplikasi WhatsApp Call dan percakapan online (chatting) menjadi pengganti telepon (voice) dan SMS.

"Bisa menggunakan aplikasi jejaring sosial lebih cepat, seperti Facebook atau Twitter. Pengguna juga bisa menikmati video call lewat aplikasi WhatsApp," tutur pria yang pernah menjabat Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia selama dua periode. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya