Hak Kekayaan Intelektual

ITC Imbau Pedagang Jual Produk Berlisensi

VIVAnews - Kemarin, Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) melakukan sosialisasi kampanye Tim Nasional PPHKI Tahap 2 di Mangga Dua. Timnas PPHKI menilai, dukungan dari pusat perbelanjaan atau mal masih minim terhadap program pemberantasan perdagangan produk bajakan di Indonesia. Apa respon para pemilik tenant menanggapi hal tersebut?

Andreas Gunadi yang hadir mewakili ITC Kuningan enggan mengomentari soal persepsi ITC sebagai pusat perdagangan yang memfasilitasi produk bajakan. Prinsipnya, kata Andreas, ITC Group pasti mendukung setiap upaya Tim Nasional PPHKI memberantas pembajakan di Indonesia.

“Kami sudah mengimbau kepada para penyewa di ITC Group agar tidak menjual produk bajakan. Namun, kenyataannya kami terkendala persoalan strate title (hak kepemilikan) dan pergantian jenis usaha para penyewa yang tidak bisa dimonitor,” ucap Andreas yang menjelaskan tenant di ITC Kuningan mencapai 2.000 unit.

Andreas mengakui banyaknya pedagang produk bajakan di ITC Group. Ini menimbulkan kesan bahwa ITC menjadi salah satu pusat perdagangan produk bajakan. Padahal ini kesan yang salah sebab perusahaan sudah mengimbau kepada para penyewa agar tidak menjual produk bajakan.

“Untuk tenant, status hak milik sulit dipantau terutama jika terjadi perubahan jenis usahanya saat disewakan kepada pihak kedua atau ketiga. Tapi, untuk beberapa tenant kami berhasil sehingga mereka tidak menjual produk bajakan,” ucap Andreas.

Andreas menegaskan dukungannya terhadap kegiatan kampanye Tim Nasional PPHKI. “Dengan keterbatasan ini, saya mengusulkan kepada pemerintah dan pihak asosiasi agar membuat program pembinaan bersama dengan para pedagang produk bajakan. Kami pasti mendukung program bersama itu,” ucapnya.

Sementara itu, Yulius Edison Duha dari Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua berpendapat, kendalanya hampir sama dengan pengelola mal ITC. Namun, pihaknya cukup berhasil menekan aktivitas perdagangan produk bajakan di malnya dengan tetap konsisten menerapkan kebijakan larangan terhadap tenant yang ingin menjual produk bajakan.

“Setiap tenant yang ingin menjual produk bajakan kami tolak atau kami arahkan ke produk lain. Sehingga, hingga kini kebijakan ini cukup berhasil. Paling sekarang, hanya 10 konter yang menjual produk bajakan,” ungkap Yulius sambil mengatakan tenant Pasar Pagi Mangga Dua mencapai 3.000 unit dengan 90 persen menjual produk pakaian atau fashion.

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP
Xabi Alonso

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

Keinginan Liverpool mendatangkan Xabi Alonso untu musim depan nampaknya menjadi semakin kecil. Karena dikabarkan pelatih asal Spanyol itu mau bertahan di Bayer Leverkusen

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024