Marak Konten Radikal, Indonesia Tutup Facebook?

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia mengancam akan menutup situs web jejaring sosial Facebook. Ancaman ini dikeluarkan jika raksasa media sosial Amerika Serikat itu tak menghapus konten-konten radikal yang diunggah penggunanya, dan selanjutnya mudah diakses secara luas.

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Facebook adalah pihak yang secara teknis mampu melakukan penghapusan karena data tersimpan di server mereka.

Sementara itu, selaku regulator, pemerintah Indonesia adalah pihak yang memiliki kewenangan mengatur konten yang ditampilkan situs web itu supaya tidak menimbulkan ancaman kepada masyarakat.

Taliban Akan Blokir Akses Facebook di Afghanistan

"Di media sosial itu tidak bisa langsung kita blokir. Tapi harus minta ke sana (Facebook) dulu. Itu juga sudah kami sampaikan, kami minta service level diperbaiki," ungkap Rudiantara di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.

Ia melanjutkan, apabila Facebook tidak memperbaharui maka sangat berisiko bagi pengguna lainnya yang mengakses. "Saya sampai ancam mereka supaya situs Facebook ditutup," tuturnya.

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi memang sudah mengirimkan surat ke perwakilan Facebook di Asia Pasifik.

Menurut Rudiantara, Facebook telah menyanggupi dengan menyampaikan komitmen pemrosesan setiap laporan dari pemerintah dengan cepat.

"Mereka akan meningkatkan service level. Misalkan dalam 24 jam, tindak lanjut pelaporan harus selesai," ujar Rudiantara.

Langkah tegas pemerintah ini karena kehadiran konten radikal di media sosial dituding sebagai salah satu penyebab maraknya aksi terorisme.

"Kita harus pro aktif. Jangan menunggu Facebook," ujar Rudiantara, menegaskan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya