KPAI Siap Penuhi Hak Dasar Remaja Korban Persekusi

Ketua KPAI HM Asrorun Ni'am Sholeh.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan, KPAI siap mendampingi dan memenuhi hak dasar PMA, remaja berusia 15 tahun yang menjadi korban persekusi suatu organisasi masyarakat.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Asrorun menilai, meski tindakan yang dilakukan PMA termasuk dalam kategori menyebarkan ujaran kebencian melalui akun pribadi Facebook, akan tetapi ia tetap harus mendapatkan haknya sebagai anak-anak. Sebab, usianya masih di bawah standar kedewasaan umur.

"Setiap orang tidak boleh melakukan pelanggaran hukum, termasuk anak-anak. Sehingga penting meliterasi pemanfaatan media sosial, dari orangtua kepada anak-anak agar digunakan secara bijak," katanya di Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

Selain itu, Asrorun yang juga menjabat sekretaris MUI, mendorong pendidikan politik yang baik kepada anak. Upaya ini untuk mencegah penyebaran kebencian akibat konflik dan permasalahan politik.

"Ini bisa diimitasi oleh anak-anak," paparnya. Saat anak di bawah umur melakukan tindak pidana, hukum seharusnya langsung memberlakukan UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

Meski pada prinsipnya, anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh dimintai pertanggungjawaban pidana. Sementara itu, seorang anak kalau memang benar dan terbukti secara hukum melakukan tindak pidana, maka hukum yang ditetapkan harus sesuai dengan sistem peradilan anak.

"Dia memang bisa diproses secara hukum. Tapi harus dipenuhi pula hak-hak dasarnya," ujar Asrorun. Ia juga menyebut PMA merupakan kategori remaja usia awal. Usia 12 hingga 15 tahun merupakan usia yang rentan.

Dalam lingkar usia tersebut, kata Asrorun, anak cenderung meniru bahkan mereplikasikan apa yang ada di hadapannya. Usia imitatif ini membuat anak menjadi peniru ulung atas apa yang ia saksikan, rasakan, dan lihat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya