Persekusi Muncul karena Warga Hilang Kepercayaan Pada Polisi

Beragam media sosial.
Sumber :
  • www.pixabay.com/LogoStudioHamburg

VIVA.co.id – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni'am Sholeh menilai masyarakat Indonesia sekarang ini banyak yang hilang kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Hilangnya rasa percaya ini, merupakan salah satu faktor marak terjadinya kasus main hakim sendiri. Selain di dunia nyata, kasus main hakim sendiri juga terjadi di dunia maya. Dalam ranah sosial media, main hakim sendiri kerap disebut tindakan persekusi.

Ni'am mengatakan, meski fenomena tersebut sedang muncul di tengah warga Indonesia, masyarakat seharusnya bisa lebih memahami bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga tindakan persekusi, atau main hakim sendiri sangatlah bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku di negara ini.

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

"Poin pentingnya adalah ketika ada percikan di tengah masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibnas, harus segera dilakukan penanganan. Penanganannya tidak harus dari jalur hukum formal, tetapi bisa juga melalui pendekatan kekeluargaan, atau dikenal dengan diversi. Ini merupakan penyelesaian masalah di luar jalur hukum formal, sangat dianjurkan dengan kearifan masyarakatnya. Langkah-langkah ini, saya kira juga perlu ditempuh," ujarnya, saat dijumpai di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ini menekankan bahwa siapa pun tidak bisa melakukan tindakan main hakim sendiri, entah itu terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana, atau orang itu diduga merugikan kelompoknya.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

"Karena, ketika ada orang yang diduga melakukan tindak pidana, maka ada mekanisme penanganan hukumnya, yaitu oleh aparat penegak hukum. Kalau itu terkait dengan delik umum, ya aparat penegak hukum harus pro aktif. Kalau itu delik aduan, ya pihak yang dirugikan harus tahu pihak yang memang dibenarkan oleh UU, ia melapor. Ini mekanisme hukumnya. Cuma memang permasalahan-permasalahan yang terjadi, penyebabnya sedari dulu, harus benar-benar diselesaikan," tegasnya.

Kasus persekusi terakhir, yang kini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, jumlahnya mencapai dua kasus. Korban pertama merupakan seorang dokter wanita bernama Fiera. Dokter yang tengah mengabdi di Solok ini menjadi korban persekusi oleh ormas, karena dianggap mengejek Rizieq. Sedangkan korban kedua adalah bocah berusia 15 tahun berinisial PMA.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan sekelompok orang dewasa yang menganiaya PMA. Video ini langsung viral dengan cepat. Berdasarkan keterangan polisi, bocah tersebut diduga menjadi korban persekusi, karena dituding telah menghina pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya