Soal Badan Siber dan Sandi, Ingat Filosofi Ofensif Defensif

Ilustrasi serangan siber
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA.co.id – Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN mendapat sambutan yang positif dari pemangku kepentingan siber Tanah Air. Namun, ada beberapa catatan untuk badan baru non kementerian tersebut.

Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran, Jangan Lupa Pasang CCTV

Pengamat keamanan siber, Rudi Lukmanto mengatakan, tantangan BSSN di antaranya adalah masalah sumber daya manusia, program dan anggaran. Dia mengatakan, melihat nama lembaga baru yang membidangi siber dan persandian, maka SDM yang menggawangi BSSN mesti memahami keterpaduan dua bidang tersebut secara seimbang. 

Sebab, Rudi melihat, selama ini masih banyak pemahaman termasuk di lingkungan akademis, sandi adalah bagian dari keamanan siber. 

Erick Thohir Pastikan Seluruh Aset BUMN Dilindungi TNI

"Kita bicara siber, maka kita bicara ruang di mana ofensif (menyerang) dan defensif (bertahan) menjadi satu kesatuan. Sebaliknya sandi itu defensif, dalam bidang kecil misalnya proteksi data, informasi," ujar mantan chairman Indonesia Security Incidents Response Team on Internet Infrastructure (ID SIRTII) kepada VIVA.co.id, Sabtu 3 Juni 2017.

Untuk itu, Rudi berpandangan, struktur yang menjalankan BSSN juga harus mencakup dan memahami ofensif dan defensif. Pembagian deputi pada BSSN menurutnya sebaiknya didominasi pengaruh defensif. 

6 Negara Penghasil Wanita Tercantik di Dunia, Indonesia Termasuk?

Terlepas dari itu semua, Rudi mengatakan, pembentukan badan ini tentu sudah dengan pertimbangan yang matang, sehingga seharusnya tak ada masalah lagi dengan pemahaman siber dan sandi. 

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden RI Nomor 53 Tahun 2017 tentang BSSN pada 19 Mei 2017. BSSN dibentuk sebagai perluasan dan penataan dari Lembaga Sandi Negara.

Pembentukan lembaga non kementerian itu diapresiasi, sebab dengan demikian kini Indonesia punya otoritas yang bertanggung jawab dalam penanganan ranah siber. 

Dalam pertimbangannya, pemerintah membentuk BSSN lantaran menilai bidang keamanan siber telah menjadi bagian penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital dan mewujudkan keamanan nasional. 

Tugas BSSN yakni melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. 

Untuk menjalankan tugas tersebut, BSSN menjalankan fungsi penyusunan, pelaksanaan, dan pemantauan kebijakan teknis pada bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian proteksi e-commerce.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya