Austria Perintahkan Facebook Hapus Postingan Kebencian

Jejaring sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA.co.id – Dalam upaya untuk memerangi "trolling" atau sengaja mendorong kebencian di media sosial, Pengadilan Austria memerintahkan Facebook menghapus postingan penebar kebencian dan kekerasan.

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

Adalah Partai Hijau Austria yang pertama kali memunculkan kasus ini setelah pimpinan partai tersebut, Eva Glawischnig (48), menjadi korban dan dikeluarkan (unfriend) dari Facebook.

Glawischnig disebut sebagai "pengkhianat buruk" dan "sarang korup" oleh seseorang yang menggunakan nama akun palsu di platform media sosial.

Facebook dan Instagram Down, Pengguna Ramai-ramai Ngeluh di X: Sudah Beberapa Jam Tumbang Semua!

"Facebook harus menghadapi tuduhan bahwa ini adalah platform kebencian terbesar di dunia dan mereka tidak melakukan apa-apa terhadap hal ini," kata anggota parlemen dari Partai Hijau, Dieter Brosz, mengutip Reuters, Selasa, 9 Mei 2017.

Ia berharap untuk membawa kasus ini ke pengadilan tertinggi negara tersebut, karena menginginkan Facebook untuk membayar ganti rugi tambahan dan mengidentifikasi orang-orang yang membuat akun palsu.

Facebook dan Instagram Down! Pengguna Ngeluh di X dan Jadi Trending Topic

Keputusan ini datang saat anggota Parlemen Eropa meminta perusahaan teknologi seperti Google, Twitter dan Facebook, untuk menghapus postingan yang mendorong kekerasan secepat mungkin.

Pada April lalu, Parlemen Jerman menyetujui sebuah rencana untuk mengeluarkan denda hingga US$55 juta untuk seluruh platform jejaring sosial jika terbukti mem-posting ajaran kebencian namun tidak segera dihapus.

Uni Eropa mempertimbangkan untuk memberlakukan tindakan serupa untuk negara anggotanya juga.

Pekan kemarin, pendiri Facebook Mark Zuckerberg mem-posting sebuah pernyataan di lamannya yang mengumumkan rencana perusahaan untuk mempekerjakan 3.000 personel tambahan untuk membantu mengurangi konten penuh kebencian dan kekerasan di platformnya, serta melengkapi 4.500 orang yang telah bekerja di perusahaannya.

“Peninjau ini akan membantu kita memperbaiki hal-hal yang tidak diperbolehkan di Facebook seperti ucapan kebencian dan eksploitasi anak. Kami akan terus bekerja dengan kelompok masyarakat lokal dan penegak hukum yang berada dalam posisi terbaik untuk membantu Seseorang jika mereka membutuhkannya," bunyi keterangan resmi Zuckerberg. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya