Digodok Panduan Kebebasan Pers di Asia Tenggara

Konferensi Pers World Press Freedom Day 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id/Afra Augesti

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan, pemerintah Indonesia menghormati kebebasan pers dari para jurnalis dalam negeri. Ia mengimbau kepada para insan dan perusahaan media, agar membuat konten berita yang sesuai dengan koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jurnalis Tempo Diretas, Negara Harus Hadir dan Tangkap Pelaku

Rudiantara meminta awak media untuk menghindari pembuatan konten yang bersifat menghasut, sehingga menyebabkan dampak negatif di masyarakat.

"Kita minta pers untuk menjaga NKRI dengan mematuhi kode etik jurnalistik," kata Rudiantara dalam konferensi pers World Press Freedom Day 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 2 Mei 2017.

Apakah Charlie Hebdo Wujud Kebebasan Pers Prancis?

Menurutnya, kebebasan pers dibuktikan dengan adanya salah satu pasal pada Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang mana menjamin kepastian hukum bagi para jurnalis.

"Sejak reformasi pers bebas, adanya Undang-Undang Nomor 40 merupakan bukti tidak ada intervensi dari pemerintah," ucapnya.

Jokowi Santai Soal Sampul Majalah Tempo, Beda dengan Pendukungnya

Selain itu, kata Rudiantara, bentuk dukungan pemerintah terhadap insan pers juga dibuktikan dengan dibentuknya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui undang-undang ini jurnalis dimudahkan untuk mendapatkan informasi terkait lembaga atau kementerian sebagai bahan beritanya.

"Ada UU KIP. Kalau ada pihak yang tidak mematuhi bisa terkena sanksi. Pada saat membuka round table, kami bertiga sepakat bagaimana membuat patokan dan rujukan bagi kebebasan pers di Asia Tenggara," ujarnya.

World Press Freedom Day 2017 dibuka dengan pembahasan mengenai kebebasan pers untuk negara-negara di Asia Tenggara, khususnya yang menganut paham demokratis. Turut pula hadir dalam pembukaan acara yakni Assistant Director General for Communication and Information of UNESCO Frank la Rue dan Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN Francisco Fontan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya