Uber Akan Tutup Layanan di Denmark

Ilustrasi Layanan taksi berbasis aplikasi online, Uber.
Sumber :
  • Reuters/Kai Pfaffenbach

VIVA.co.id – Setelah didemo berkali-kali oleh sopir taksi, pemerintah Denmark pun mengeluarkan aturan transportasi yang baru. Sayang, aturan tersebut tidak mendukung teknologi yang ditawarkan Uber, sehingga mereka berniat untuk menutup layanannya di negara tersebut.

Jangan Coba-coba Bawa Barang Ini Saat Pakai Uber, Langsung Diblokir

Uber memutuskan untuk mengakhiri layanan mereka di Denmark setelah tiga tahun beroperasi. Mereka menyebut jika perubahan aturan transportasi taksi yang berlaku di Denmark tidak memberikan pilihan kepada Uber, selain menutup layanan.

Dilansir melalui Reuters, Rabu, 29 Maret 2017, aturan baru yang digelontorkan Februari lalu itu mengharuskan semua layanan taksi, baik online maupun tradisional, untuk memasang argometer dan sensor detektor di kursi penumpang.

KPPU Kaji Dugaan Pelanggaran Akuisisi Uber oleh Grab

Bagi Uber, aturan ini merupakan dilema, mengingat sopir Uber mengandalkan aplikasi mobile dalam setiap operasionalnya, baik untuk melacak pengguna atau mengatur pemesanan.

"Prioritas utama kami adalah tetap mendukung para driver di saat sulit ini. Kami akan tetap bekerja sama dengan pemerintah, dengan harapan mereka mau mengubah aturan tersebut atau memperbaharuinya, sehingga warga Denmark bisa menikmati keuntungan dari teknologi modern yang ditawarkan Uber," ujar juru bicara Uber Denmark, Kristian Agerbo.

Uber Layani Khusus Penumpang Mabuk

Diungkapkan Agerbo, selama tiga tahun beroperasi di Denmark, perusahaannya telah memiliki lebih dari 2.000 pengemudi dan sekitar 300.000 penumpang. Namun, semua itu akan mereka tinggalkan saat layanan itu ditutup pada 18 April nanti.

Agerbo berjanji akan meluncurkan kembali layanan itu jika aturan sudah berubah dan bisa sesuai dengan layanan Uber. Meski ditutup, Uber akan mempertahankan 40 karyawan mereka yang berkantor di Aarhus, Denmark untuk tetap mengembangkan teknologi tersebut.

Demonstrasi besar-besaran memang telah beberapa kali melanda Uber. Bahkan pada Desember 2016, pengadilan tinggi Denmark pernah menjatuhkan sanksi pada Uber. 

Protes sebenarnya tidak hanya terjadi di Denmark, tapi juga di belahan dunia lain, termasuk Indonesia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya