Lelang Frekuensi Molor Panen Kritikan

Diskusi lelang frekuensi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika melelang pita frekuensi yang kosong pada frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz. Proses lelang tersebut dilakukan dalam waktu dekat ini dan belum tertulis dirilis waktu pastinya.

Lelang Frekuensi 10 Tahun ke Depan harus Lebih Optimal

Kominfo hanya melelang frekuensi kepada operator yang sudah berada pada dua frekuensi tersebut. Alasannya agar operator yang sudah ada kapasitasnya itu bisa lebih luas dan mampu menjangkau kota-kota besar.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Ahmad Hanafi Rais mengatakan, rencana ini sebenarnya sudah terlalu terlambat, sebab sejauh ini sudah banyak kesempatan dari jauh-jauh hari. Kata dia, kenapa baru ingin dijalankan pertengahan tahun ini.

"Banyak ruang kosong (frekuensi) yang harusnya sudah dilelang untuk publik, tapi banyak alasan teknis dari pemerintah," ujarnya di Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 8 Maret 2017.

Kominfo sebelumnya sudah menjelaskan, untuk frekuensi 2,1 GHz yang dilelang hanya dua blok, masing-masing 5 MHz. Sementara itu, untuk pita frekuensi 2,3 GHz sebesar 15 MHz dari total yang kosong sebesar 30 MHz.

Hanafi menduga, jangan-jangan proses lelang frekuensi itu ditahan-tahan agar para penyelenggara operator swasta bisa mematok harga yang lebih mahal lagi. "Dan tidak seharusnya peserta lelang dibatasi, kalau sudah menang satu blok, blok lain enggak usah," kata dia.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, jika negara terus mengundur lelang frekuensi ini sama saja negara kehilangan peluang penerimaan Rp5,46 triliun.

Saat ini, pita frekuensi 2,1 GHz yang memiliki total lebar spektrum 60 MHz diisi oleh empat operator, yaitu Tri menempati blok 1 dan 2 (10 MHz), Telkomsel di blok 3, 4, dan 5 (15 MHz), Indosat Ooredoo di blok 6 dan 7 (10 MHz), dan XL di blok 8, 9, 10 (15 MHz). Sementara itu, yang kosong ada di blok 11 dan 12, usai ditinggalkan Axis setelah diakuisisi oleh XL pada 2014.

Sementara itu, di pita frekuensi 2,3 GHz total lebar spektrum 90 MHz, yang sebesar 30 MHz dihuni oleh Smartfren, beberapa pemain broadband wireless access (BWA), seperti Internux (Bolt), sedangkan 30 MHz sisanya kosong. (art)

Menara telekomunikasi.

Pemerintah Sentil Operator Telekomunikasi

Sebab, 3.435 daerah non-komersial belum dapat layanan telekomunikasi. Izin penyelenggaraan pemanfaatan pita frekuensi dievaluasi.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2020