Inovasi Verifikasi e-KTP ala BPPT Siap Diuji di Pilkada DKI 

KPU gelar simulasi pemungutan suara pada Pilkada 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath.

VIVA.co.id – Menjelang Pilkada DKI Jakarta, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah mengusulkan pemakaian verifikasi identitas pemilih secara elektronik atau e-Verifikasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU DKI. 

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Meski belum ada kesiapan dari aspek legalitasnya, namun saat ini BPPT telah menyiapkan perangkat dan aplikasi untuk mendeteksi apakah e-KTP pemilih palsu atau tidak. 

Andrari Grahitandaru, selaku Kepala Program Pemilu Elektronik BPPT, mengatakan bahwa alat model e-Verifikasi dapat diuji di TPS-TPS rawan, atau TPS yang jumlah pemilih tambahannya terbilang banyak.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Sesuai peraturan KPU Nomor 10 tahun 2016 bahwa pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai domisili dengan menunjukkan e-KTP.

"Nah, di sinilah potensi adanya e-KTP palsu hasil penggandaan, yang akan digunakan sebagai bukti identitas pemilih tambahan, rawan terjadi," kata Andrari dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Rabu 8 Februari 2017.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Selain itu, kata Andrari BPPT juga telah menyiapkan aplikasi pembaca e-KTP yang menampilkan foto dalam e-KTP, ini dapat digunakan dari ponsel berbasis Android yang dapat membaca chip e-KTP melalui media NFC di ponsel.

"Rata-rata 4 detik untuk dapat menampilkan foto yang dibaca dari chip e-KTP," tambah dia.

Andrari juga menyebut bahwa BPPT telah menerapkan e-Verifikasi pemilih, pada Pemilihan Kepala Desa secara elektronik, sejak Tahun 2015. e-Verifikasi pemilih menggunakan e-KTP, kata Andrari diawali pertama kali di Pilkades Boalemo secara serentak di 36 desa.

"Seiring maraknya isu e-KTP palsu jelang Pilkada DKI 2017,  kami mengingatkan akan usulan BPPT sejak 2015 bahwa pemilih yang datang ke TPS wajib diverifikasi. Minimal pemilih datang ke TPS membawa e-KTL atau identitas yang sah," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya