Kominfo Blokir Situs Baladacintarizieq

Tangkapan layar situs baladacintarizieq
Sumber :
  • Tangkapan layar situs baladacintarizieq

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs baladacintarizieq. Pemblokiran dilakukan begitu mengetahui munculnya situs memuat konten syur tersebut. 

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Sejak Minggu malam sudah diblokir," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dari Kementerian Kominfo, Noor Iza, saat dihubungi Senin, 30 Januari 2017. 

Noor melanjutkan, situs tersebut langsung diblokir tanpa menunggu laporan dari masyarakat, sebab situs tersebut dikategorikan memuat konten pornografi. Sesuai aturan konten yang memuat pornografi, terorisme langsung diblokir. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Karena itu pornografi, maka langsung blokir. Kami pakai sistem (mekanisme) yang lebih besar," ujarnya. 

Noor mengakui meski sudah diblokir sejak Minggu malam lalu, namun masih ada netizen yang bisa mengakses laman tersebut. Menurutnya, proses blokir butuh waktu agar sampai bisa sepenuhnya tidak bisa diakses netizen. 

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Itu masalah timing saja. Proses sih, sejak Minggu malam kami sudah blokir," kata dia. 

Sebelumnya, sejak awal pekan ini, netizen heboh membincangkan konten percakapan ‘mesum’ yang dituding antara Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dan tersangka makar, Firza Husein. Percakapan itu dimuat dalam situs yang diblokir kominfo tersebut. Selain berisi tangkapan layar percakapan syur tersebut, laman tersebut juga memuat gambar bugil yang diduga Firza Husein.  (ren)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024