Modern Licensing, Operator Tak Bisa Tolak Bangun Jaringan

Menara BTS XL Axiata.
Sumber :
  • XL

VIVA.co.id – Pengamat telekomunikasi, Bambang Adiwiyoto mengatakan tidak ada alasan bagi operator untuk tidak membangun jaringan telekomunikasi di tanah air. Menurutnya, modern licensing telah mengatur hal ini dan merupakan kesepakatan pemerintah dengan operator.

Pemimpin Pasar Telekomunikasi Global Dukung Ekonomi Digital Indonesia

Jadi, menurutnya, kekhawatiran skema network sharing yang dituding akan berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, dianggap tidak beralasan. Bambang mengatakan, modern licensing, memuat perencanaan pembangunan jangka menengah atau panjang.

"Di dalam modern licensing itu lengkap perencanaan pembangunannya, ada lokasi, wilayah, dan apa saja yang harus dibangun. Tidak mungkin operator tak mau membangun karena mereka harus mematuhi kesepakatan itu," ujar Bambang di Jakarta, Kamis 26 Januari 2017.

Industri Telekomunikasi 2023: Tetap Optimis meski Tidak Baik-baik Saja

Skema berbagi jaringan, kata dia, akan otomatis membuat tarif turun, komunikasi ke sesama operator maupun berbeda jadi lebih murah. Kalau sekarang, operator masih menjadikan tarif sebagai komoditas.

Anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) Garuda Sugardo menilai, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tentang Telekomunikasi dan PP 53 tentang Spektrum, Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, sangatlah penting bagi perkembangan industri telekomunikasi di Tanah Air.

Industri Telekomunikasi, E-Commerce hingga Edutech Kumpul Bahas 4 Pilar

Pernyataan itu untuk menyikapi banyaknya pendapat negatif atas perubahan aturan tersebut. Salah satunya yang menyebutkan, negara akan dirugikan atas skema network sharing atau berbagi jaringan yang didesain dalam revisi PP 52 dan 53.

Padahal jika dikaji, regulasi tersebut bermaksud meratakan jangkauan jaringan operator hingga ke pelosok, khususnya daerah di luar Pulau Jawa. Operator telekomunikasi nantinya bisa menyewa jaringan PT Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia. 

Layanan platform OTT (over the top).

Indonesia Diminta Belajar dari Inggris dan Turki

Indonesia bisa belajar dari Austria, Prancis, Hungaria, Italia, Portugal, Spanyol, Turki, dan Inggris yang telah menerapkan Digital Services Task (DST) untuk layanan OTT.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023