Pemerintah Diminta Percepat Revisi PP 52 dan 53

Ilustrasi Menara BTS.
Sumber :
  • flickr.com

VIVA.co.id – Rencana pemerintah untuk bisa menerapkan kota pintar di seluruh wilayah Indonesia akan berdampak besar bagi perekonomian negara. Namun semua itu tidak akan terwujud tanpa adanya akses tanpa batas ke dunia maya.

Jangan Ada Kanibalisme di Industri Telekomunikasi

Akses tanpa batas inilah yang dianggap sebagai hal penting, yang bisa dilakukan oleh para penyedia jaringan, terutama operator telekomunikasi, yang bisa menghadirkan kebutuhan internet kecepatan tinggi. Semua ini bisa dilakukan jika operator mau saling berbagi.

Oleh karena itu, menurut Anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Garuda Sugardo, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tentang penyelenggaraan telekomunikasi dan 53 tentang Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, sangatlah penting bagi perkembangan industri telekomunikasi di Tanah Air.

Pengamat Beberkan Strategi Berbagi Jaringan yang Ideal

"Regulasi tersebut bermaksud memeratakan jangkauan jaringan operator hingga ke pelosok, khususnya daerah di luar Pulau Jawa. Operator telekomunikasi nantinya bisa menyewa jaringan PT Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia," ujar Garuda, di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, dalam sebuah seminar di Jakarta, juga menyetujui adanya perubahan ini.  Namun, yang harus digarisbawahi adalah infrastruktur awal besutan PT Telkom sebagai obyek berbagi jaringan. Maksudnya, harus ada perhitungan yang tepat untuk mengkonversikan biaya yang akan ditanggung saat skema network sharing dijalankan nantinya.

Menuju Teknologi 5G, Aturan Telekomunikasi Harus Diubah

"Apabila infrastruktur itu dibagi, bagaimana penggunaan dana yang sekian lama itu, bisa diperhitungkan dengan seadil-adilnya bagi para operator," ujar Syarkawi.

Ditambahkan Pengamat Persaingan Usaha, Bambang Adiwiyoto, skema berbagi jaringan dinilainya memiliki tujuan akhir, yakni untuk memangkas harga layanan pada konsumen. Skema itu memungkinkan operator-operator bermitra untuk menggunakan jaringan secara bergantian. 

"Kalau tarif murah itu yang sejahtera rakyat. Malah kalau (jaringan) nganggur tidak terpakai, itu yang justru jadi kerugian negara, karena tidak terpakai. Kerugian ekonomi," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya