Facebook akan Temui Pemerintah Bahas Hoax

Jejaring sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia pada akhir bulan ini berencana menerima kunjungan petinggi Facebook untuk membahas penanganan informasi bohong atau hoax yang belakangan ini makin ramai di media sosial dan internet. 

Beredar Hoax Go-Food Diberi Racun, Gojek Lapor Polisi

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengonfirmasi rencana tersebut. Namun, kata dia, petinggi Facebook yang akan menyambangi Indonesia itu bukan Mark Zuckerberg tapi petinggi lainnya. 

"Bukan Mark, tapi yang incharge (yang bertanggung jawab) untuk Asia Pasifik," kata Rudiantara dalam pesan pendeknya kepada VIVA.co.id, Rabu 18 Januari 2017. 

Stop Sebar Teror di Medsos, Yuk Kampanye #BersatuIndonesiaku

Kementerian Komunikasi dan Informatika memang sedang menggodok aturan untuk mendenda platform yang menyebarkan hoax. Kebijakan denda itu bakal diterapkan dalam waktu dekat ini.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, wacana kebijakan denda itu berasal dari ide Rudiantara. 

Polisi dan Kemenkominfo Usut Penyebar Hoax soal Teror Bom

Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan, Rudiantara terinspirasi dengan kebijakan denda atas konten hoax yang dicetuskan pemerintah Jerman. 

Negeri Panser secara tegas akan mendenda media sosial sebesar Rp7 miliar atas setiap postingan yang mengandung hoax. Denda sebesar Rp7 miliar di Jerman, merupakan opsi terakhir, apabila kerja sama mengatasi penyebaran hoax di media sosial masih belum efektif.

Semmy mengatakan, sudah mengirimkan surat rencana kebijakan denda itu kepada platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, mulai dari Facebook sampai Twitter.  Semmy belum berani memastikan kapan kebijakan itu berlaku. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya