Facebok Mulai Uji Coba Alat Pembasmi Hoax

Jejaring sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA.co.id – Facebook mulai langkah memerangi informasi palsu atau hoax yang beredar di platformnya. Facebook dilaporkan segera menguji coba alat penyaring hoax di Jerman.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Dalam uji coba penyaringan hoax ini, nantinya Facebook akan melibatkan kontribusi pengguna dan platform pengecek fakta pihak ketiga yang bernama Correctiv. 

Dikutip dari Business Insider, Senin, 16 Januari 2017, menurut laporan Finantial Times, pengguna Facebook segera bisa menandai konten yang diduga di media sosial terpopuler tersebut. Kemudian Facebook pada gilirannya akan memberikan label yang ditandai pengguna itu sebagai konten yang 'disengketakan'. 

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

Selanjutnya, Correctiv akan bergerak dan memverifikasi konten yang ditandai tersebut. Jika Correctiv menemukan informasi itu tidak dapat dipercaya, maka konten itu akan dikesampingkan dari algoritma berita Facebook. Dengan demikian, maka akan sedikit pengguna yang melihat konten tersebut. 

"Fokus kami di Jerman saat ini, tapi kami tentu berpikir akan menghadirkan cara ini ke negara lainnya ke depan," ujar juru bicara Facebook dalam keterangannya kepada Finantial Times. 

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

Langkah Facebook memerangi hoax di Jerman itu memang tak lepas dari desakan pemerintah setempat. Sebelumnya pada Desember tahun lalu, otoritas Jerman telah mengancam perusahaan internet, termasuk Facebook, akan ditindak dengan undang-undang pencemaran nama baik dan fitnah, jika mereka tidak membersihkan ujaran kebencian dan hoax dari platform mereka. 

Jerman tak segan-segan untuk memberikan denda kepada media sosial yang memosting konten negatif.

Menteri Kehakiman Jerman Heiko Maas, pada Desember lalu mengatakan, pemerintah Jerman sedang memeriksa apakah ada kemungkinan situs jejaring sosial ini secara hukum bertanggung jawab mengenai posting yang ilegal.

Posting ilegal yang dimaksud tak hanya mengenai hoax saja, melainkan ujaran kebencian juga pun menjadi titik perhatian Jerman. Negara yang terletak di Eropa barat itu pun memfokuskan diri kepada Facebook soal konten-konten negatif.

Maas mengungkapkan, Jerman memungkinkan mendenda dengan nilai cukup besar kepada Facebook sekitar 500 ribu Euro atau US$522 ribu (setara Rp7 miliar) untuk satu item posting hoax. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya