Twitter Indonesia Siap Dipanggil Terkait Pajak

Logo media sosial Twitter terlihat di tengah kelopak mata.
Sumber :
  • Reuters/Fabrizio Bensch

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia terus mengejar para perusahaan teknologi yang bergerak di layanan Over The Top (OTT) untuk dikenai pajak.

Film Drakor dan Milea Jadi Bahan Gosip Pengguna Twitter Indonesia

Keseriusan pemerintah itu dibuktikan dengan langkah penyusunan aturan khusus untuk layanan OTT lewat Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten melalui Internet (Over The Top).

Aturan tersebut akan mengatur keberadaan layanan, seperti Google, Facebook, Twitter, YouTube, hingga WhatsApp di Indonesia. Namun, sampai saat ini Google menjadi sasaran utama pemerintah untuk ditagih kewajiban perpajakannya di Tanah Air.

Ngaku Bayar Pajak Rp3,4 Miliar, Deddy Corbuzier: Gak Rela!

Menanggapi rencana pemerintah itu, Country Head Twitter Indonesia, Roy Simangunsong, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016, menegaskan Twitter Indonesia siap berkoordinasi dengan pemerintah.

“Kita tunggu saja," ujar Roy ditemui awak media usai mengumumkan momen dan tanda pagar (tagar) terpopuler di Twitter Indonesia selama 2016.

Jakarta Terapkan Cara Baru Bayar Pajak Kendaraan

Untuk itu, media sosial yang dipimpin oleh Jack Dorsey ini akan berkoordinasi dengan pemerintah ketika pemerintah membahas soal pajak di Indonesia.

"(Kalau) kami diundang, kami datang, ketemu Menteri. Itu enggak usah dikhawatirkan. Pokoknya kami akan sesuai permintaan pemerintah. Kalau pemerintah mau kami datang, kami akan datang," tutur Roy. (ase)

Ilustrasi Pajak

Cara Bayar Pajak Motor Online, Mudah dan Tanpa Antre

Kini, membayar pajak bisa dilakukan di rumah. Berikut ini cara bayar pajak motor online tanpa harus datang ke kantor Samsat.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2021