5-12-1952: Great Smog Kacaukan London

Kabut asap yang mengacaukan London pada 1952
Sumber :
  • Wikipedia

VIVA.co.id – Peristiwa besar terjadi pada 64 tahun lalu di Inggris. Asap padat yang menyelimuti London membuat kota tersebut kacau. Peristiwa kabut asap besar yang disebut Great Smog itu terjadi selama empat hari, mulai 5 Desember dan baru mereda pada 9 Desember 1952. 

Malaysia Kirim Surat Soal Kabut Asap, Jokowi: Saya Sudah Perintahkan Panglima, Kapolri, dan Pemda

Dikutip dari Todayinsci, Great Smog itu muncul pada musim dingin, dikombinasikan dengan antisiklon dan kondisi berangin. Asap itu diperparah karena aktivitas penggunaan batubara yang tinggi. Kombinasi itu membentuk lapisan tebal kabut asap di London. 

Kabut asap membuat transportasi di London lumpuh, Meskipun layanan transportasi London Underground bisa mempertahankan layanan, tapi selama empat hari tersebut, layanan terpaksa dihentikan. Alasannya jarak pandang berkurang ratusan yard dan menyebabkan transportasi kacau. Macet parah. 

Kabut Asap Semakin Mengkhawatirkan, Pemerintah Malaysia Kirim Surat ke Indonesia

Sebagian besar penerbangan ke London terpaksa dialihkan ke Hum, dekat Bournemouth akibat Great Smog tersebut. Kemudian pengalihan penerbangan itu dihubungkan dengan perjalanan kereta api. Datangnya angin segar dan kenaikan suhu pada 9 Desember 1952 membuat kabut asap mulai menghilang dan mengakhiri kekacauan kota.

Great Smog menyebabkan korban meninggal mencapai 4 ribu, yang dilaporkan sebagian besar korban adalah orang tua, orang muda atau orang dengan masalah medis. Laporan lain menunjukkan korban sakit akibat kabut asap tersebut mencapai ratusan ribu orang.

Kabut Asap Makin Parah, Penderita ISPA di Palembang Nyaris Tembus 15 Ribu Kasus

Peristiwa Great Smog ini kemudian mendorong pemerintah Inggris untuk menggolkan undang-undang udara bersih, Clean Air Act yang dikeluarkan pada 1956.  

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Sahroni Minta Polri All Out usut Kasus Karhutla: Tak Mungkin Murni Faktor Cuaca

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menelusuri diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2023