Dituding Kartel, Indosat Tegaskan Masih Sebatas Negosiasi

Kantor Indosat Ooredoo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan memanggil manajemen PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT XL Axiata Tbk terkait dugaan praktik kartel saat membentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy.

KPPU Beberkan Alasan Jakpro Tak Kena Denda di Kasus Persekongkolan Revitalisasi TIM

Pemanggilan ini, disinyalir terdapat indikasi yang mengarah ke kartel dan menyalahi UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Presiden Direktur PT Indosat Ooredoo Tbk  Alexander Rusli mengatakan, terlalu cepat menuding bahwa hal tersebut dalam kategori kartel. Sebab, kerja sama tersebut masih dalam tahap negosiasi dan belum rampung.

KPPU Siap Hadapi Banding Jakpro soal Kongkalikong Revitalisasi Proyek TIM

Perusahaan pun belum berjalan. pembentukan perusahaan patungan bagian dari upaya efisiensi biaya terkait pengembangan jaringan 4G.

"Saat ini masih dalam negosiasi, masih belum tahu. Untuk mengatakan itu kartel terlalu cepat karena kan kerja samanya mau bangun infrastruktur. Infrastruktur juga masih negosiasi," ujarnya saat ditemui di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2016.

KPPU Soroti Dugaan Monopoli Tower BTS di Bali

Pihak KPPU beralasan, melalui perusahaan tersebut terdapat indikasi kartel yang dimaksud adalah Indosat dan XL bisa berkoordinasi menetapkan harga, sementara, market allocation, keduanya bisa menetapkan pembagian wilayah pemasaran. Sedangkan output restriction, keduanya bisa mengatur pasokan bersama-sama.

Namun, dalam hal ini Alex menjelaskan, di sisi lain, antara XL dan Indosat tetap saling berkompetisi. Sehingga, kedua belah pihak hanya bekerja sama secara teknis untuk bertujuan menurunkan biaya operasional. Hal itu masih menjadi pembahasan antara kedua perusahaan. "Makanya agrement-nya kompleks," tuturnya.

Ia mengatakan tidak menyalahkan KPPU karena persoalan ini merupakan wewenangnya untuk melindungi konsumen dan mencegah persaingan usaha uang tidak sehat. "Kita juga enggak menyalahkan karena mereka kan memang wajib follow up," tuturnya.

Sebagai informasi, perusahaan patungan itu sejak beberapa bulan lalu telah resmi diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 10 Mei 2016. Di perusahaan patungan tersebut, masing-masing Indosat dan XL berbagi saham 50:50, atau masing masing mengantongi 1.251 lembar saham.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya