Pemerintah Didesak Tolak Intervensi Operator Telko Asing

Menara BTS
Sumber :
  • Excelcomindo

VIVA.co.id – Mahasiswa Indonesia Timur ternyata memperhatikan dan mengamati perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia, khususnya di wilayahnya. Mereka juga menyadari jika biaya interkoneksi baru yang akan ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika berpotensi merugikan negara dan masyarakat, khususnya di wilayahnya.

Pakai APBD Rp 12 Miliar, Penajam Paser Utara Bangun Interkoneksi Perpipaan Air Bersih

Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Zen Weil, Juru bicara Koalisi Mahasiswa Indonesia Timur Mengawal Nawacita (Komitmen). Menurutnya, kebijakan interkoneksi yang akan ditetapkan hendaknya memperhatikan azas keadilan sehingga tidak merugikan negara dan masyarakat. 

"Selain itu kami meminta pemerintah jangan sampai diintervensi oleh operator telekomunikasi asing yang punya kepentingan langsung terhadap penetapan kebijakan interkoneksi," ujar Weil, yang juga koordinator Komitmen wilayah Maluku dan Papua, seperti dikutip dari keterangan resminya, Senin, 17 Oktober 2016.

Menteri ESDM: Interkoneksi Listrik Sumatera-Malaysia Ditargetkan 2030

Menurut Weil, dalam menetapkan biaya interkoneksi, selain harus menghindari kerugian negara, pemerintah juga harus menghindari dampak negatif jangka panjang bagi masyarakat. Kuncinya, kata dia, adalah pemerintah harus adil dan itu bisa diterapkan melalui penetapan biaya interkoneksi berdasarkan biaya operator telekomunikasi masing-masing (cost based).

"Kami telah merapatkan barisan dan melakukan konsolidasi ke berbagai wilayah di Indonesia Timur. Jika nantinya kebijakan interkoneksi yang ditetapkan oleh pemerintah keluar dari koridor di atas, kami punya Gerakan Simpatik, agar mahasiswa dan masyarakat di Indonesia Timur hanya menggunakan satu operator telekomunikasi saja," ujar Weil.

KPPU Diminta Tegas Terhadap Perang Tarif Operator Telko

Langkah ini, katanya, dilakukan sebagai respons atas kekecewaan penetapan biaya interkoneksi yang tak sesuai dengan harapan.

Berdasarkan hasil pertemuan para operator telekomunikasi dengan Komisi I DPR RI pada 25 Agustus 2016 lalu, diketahui biaya interkoneksi tiap-tiap operator telekomunikasi tidak sama. Telkom Group Rp285 permenit, XL Axiata Rp65, Indosat Ooredoo Rp86, H3I Rp120, dan Smartfren Rp100. 

"Dari sini saja masyarakat awam sudah bisa menilai bahwa rencana pemerintah menurunkan biaya interkoneksi yang semula Rp250 permenit menjadi Rp204 permenit tidak fair dan mencederai azas keadilan," katanya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya