Indosat Ooredoo Angkat Bicara Soal Tuduhan Kartel

Teknisi memeriksa perangkat BTS XL
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVA.co.id – PT Indosat Ooredoo Tbk, angkat bicara mengenai tudingan adanya kartel, usai menjalin kemitraan dengan XL Axiata, untuk membentuk perusahaan patungan bernama PT One Indonesia Synergy (OIS).

Masih Mencekam, Polisi Ekuador Tangkap 68 Anggota Geng Narkoba yang Ingin Ambil Alih RS

Terlebih, beberapa waktu lalu, Forum Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (FMTI) melaporkan dugaan kartel tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rahman mengatakan, sampai saat ini mengaku belum menerima surat panggilan dari KPPU terkait dengan isu dugaan praktik kartel bersama XL.

Mencekam, Sonora Jadi Medan Baku Tembak Aparat Gabungan dan KKB

"Dugaan praktik kartel yang ditujukan kepada Indosat Ooredoo adalah tidak benar, karena kami tidak pernah melakukan praktik kartel dalam bentuk apapun dalam menjalankan bisnis kami," ungkap Deva melalui pernyataan tertulisnya, Jumat 14 Oktober 2016.

Deva kembali menegaskan, Indosat tidak pernah bersepakat dengan PT XL Axiata Tbk , untuk praktik kartel tersebut.

Situasi Mencekam, Presiden Ekuador Perintahkan Operasi Militer Lawan Kartel Narkoba

"Sebagai perusahaan publik, Indosat Ooredoo selalu berupaya untuk menaati segala peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, serta menerapkan prinsip-prinsip good corporate dan public governance dalam melayani pelanggan dan masyarakat di Indonesia," jelas Deva.

Sebelumnya, FMTI melaporkan adanya dugaan kartel yang dilakukan oleh Indosat dan XL ke KPPU. Menerima laporan tersebut, KPPU berencana untuk memanggil kedua operator seluler tersebut.

Menurut KPPU, setidaknya ada tiga indikasi yang mengarah ke kartel dan menyalahi UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yakni price fixing, market allocation, dan output restriction.

"Kami akan panggil segera. Kami sudah kirimkan surat kepada Indosat dan XL karena ada tiga indikasi kuat yang mengarah ke kartel," ujar Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, di Jakarta, Senin 10 Oktober 2016.

Sementara itu, ditemui beberapa waktu yang lalu, President Director dan Chief Executive Officer (CEO) Indosat Ooredoo, Alexander Rusli, membantah adanya kartel. Sebab, itu sulit dilakukan praktik kartel, karena situasi yang ada tidak ada yang mematok tarif dengan harga setinggi mungkin.

"Pelaporannya kan, karena dugaan kartel. Kalau menurut BPK, kartel itu biasanya sama-sama naikin harga, kalau sekarang kan sama-sama tahu perang harga, gimana mau masuk akal? Kartel itu kan naikin harga, sekarang kita sama-sama sengsara, enggak masuk akal kalau ada kartel," ungkap Alex, Rabu 12 Oktober 2016. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya