Penetapan Interkoneksi Mungkin Mulur karena Hal Ini

Ilustrasi BTS
Sumber :
  • VIVAnews

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza mengungkapkan telah terjadi pertemuan antara Menteri Kominfo Rudiantara dengan Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis yang memprotest kebijakan penurunan biaya interkoneksi. Pertemuan tersebut berlangsung cukup lama dan intensif.

Pakai APBD Rp 12 Miliar, Penajam Paser Utara Bangun Interkoneksi Perpipaan Air Bersih

Salah satu hasil dari pertemuan itu adalah mengenai kemungkinan penetapan biaya interkoneksi pada 1 September, Noor menjelaskan, Kominfo meminta operator untuk menyerahkan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI). Sebab, sampai saat ini belum semua operator memberikan DPI.

"Sudah (ada) yang menyerahkan DPI tapi ada yang belum. Kita lihat sampai besok siang. Berkenaan dengan apa-apa yang menjadi kekhawatiran terkait BUMN, bapak Menkominfo akan selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan," ujar Noor melalui pesan singkatnya, Rabu 31 Agustus 2016.

Menteri ESDM: Interkoneksi Listrik Sumatera-Malaysia Ditargetkan 2030

Noor menuturkan, Kominfo akan segera menetapkan biaya interkonesi yang terbaru, jika semua operator sudah menyerahkan DPI ke Kominfo. "Disampaikan bahwa untuk penerapan interkoneksi sesuai dengan Surat Edaran tersebut. DPI harus terkumpul dari semua operator, besok adalah batas penyerahan DPI dari operator," kata Noor.

Diceritakan Ketua Umum FSP BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto, kesimpulan pertemuan dengan Rudiantara adalah terkait biaya interkoneksi terbaru yang kemungkinan belum bisa diimplementasikan karena ada operator yang belum memberikan DPI.

KPPU Diminta Tegas Terhadap Perang Tarif Operator Telko

"Setelah DPI diterima, nanti akan terjadi pembicaraan antaroperator. Intinya nanti Kominfo akan mendorong pertemuan antar operator agar bisa menentukan biaya interkoneksi yang bisa disepakati bersama," kata Wisnu.

Diawasi BPK

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku mengikuti pro kontra rencana penurunan biaya interkoneksi karena disinyalir ada potensi kerugian negara sampai ratusan triliun. Menurut hasil analisa salah satu pimpinan BPK, Achsanul Qosasi, kebijakan ini bisa sangat membahayakan penerimaan negara dari sektor telekomunikasi dalam lima tahun ke depan.

"Penurunan potensi pendapatan mulai dari Rp100 triliun. Belum lagi setoran dividen dan pajak ke pemerintah yang bisa berkurang sampai Rp43 triliun. Bahkan investasi belanja modal di daerah terpencil juga bisa berkurang sampai Rp12 triliun. Semua potensi kerugian itu akan menimpa Telkom Group sebagai perusahaan telekomunikasi negara," ujar Achsanul.

Catatan BPK juga mengidentifikasi bahwa Telkom Group saat ini masih merupakan BUMN terbesar kedua setelah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memberikan kontribusi pendapatan ke negara. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Bisa mencapai Rp7 triliun setiap bulan. Ditambahkannya, Telkom Group saat ini memiliki kapitalisasi pasar yang cukup besar. Malah BUMN itu dianggap salah satu blue chip yang dimiliki bangsa ini selain Pertamina, BRI, dan PLN.

"Maka sudah menjadi tanggung jawab kami di BPK untuk menjaganya, terutama dari isu-isu negatif yang berpotensi merugikan negara. Jika penurunan biaya interkoneksi bisa memberi manfaat yang baik pada negara, silakan saja untuk dijalankan. Namun jangan sampai justru malah berpotensi menggerus penerimaan negara," lanjut dia.

BPK sendiri, menurut pengakuan Achsanul, selalu memeriksa laporan keuangan Telkomsel dan Telkom Group setiap tahunnya. Jika mereka saat ini bisa menguasai pangsa pasar terbesar di Indonesia, itu bukannya tanpa usaha dan pengorbanan besar dalam berinvestasi.

"Seandainya kemampuan Telkomsel, anak usaha Telkom, berkurang maka masyarakat juga yang akan dirugikan. Siapa lagi yang akan membangun di daerah pinggiran selain Telkomsel? Sedangkan operator yang lain tidak membangun. Telkomsel itu rugi saat membangun infrastruktur. Walaupun hitungannya rugi, tapi ini bicara untuk 5-10 tahun ke depan. Investasi yang dilakukan benar-benar untuk menjalankan kepentingan negara dan rakyat, sesuai Nawa Cita," ujarnya.

Ia pun mempersilakan kepada operator telekomunikasi lainnya seperti Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia, dan Smartfren Telecom, untuk ikut membangun di daerah pedesaan dan pinggiran di luar Pulau Jawa, agar seluruh masyarakat bisa ikut terlayani.

Sembari menunggu kebijakan baru interkoneksi ini dilaksanakan, BPK mengaku akan terus mengawasi. Meskipun tidak akan mengintervensi, namun setiap gerak-gerik pelaksana negara yang mencurigakan, apalagi sampai merugikan penerimaan negara, wajib untuk diberi peringatan dan diluruskan.

Menkominfo Rudiantara dalam beberapa kesempatan selalu mengatakan, penurunan biaya ini dilakukan agar tarif off-net (lintas operator) bisa mendekati tarif on-net (satu jaringan operator). Harapannya, agar trafik panggilan lintas jaringan bisa tumbuh untuk semua. Namun pertumbuhan itu disangsikan bisa terjadi jika penurunan biaya interkoneksi itu tidak berdampak banyak terhadap tarif retail. Komponen biaya interkoneksi itu hanya 15 persen dari total tarif retail, atau hanya 3,7 persen dari total komponen tarif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya