DPR Tantang Menteri Adu Operator Soal Tarif Interkoneksi

Ilustrasi suasana rapat Komisi I DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dicecar oleh anggota Komisi I DPR RI soal penetapan biaya interkoneksi yang dinilai tidak transparan.

Pakai APBD Rp 12 Miliar, Penajam Paser Utara Bangun Interkoneksi Perpipaan Air Bersih

Dalam Rapat Kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara I Paripurna DPR-RI, Rabu 24 Agustus 2016, hampir setiap anggota menanyakan perihal kebijakan Rudiantara soal penurunan biaya interkoneksi sebesar 26 persen. Biaya interkoneksi menjadi Rp204 per menit dari semulanya Rp250 per menit

"Di Ternate dengan yang dibayar di Bekasi harusnya sama tarifnya, tapi pemerintah sudah menentukan tarif dan itu berbanding terbalik dengan undang-undang," ucap Budi Youyastri dari Fraksi PAN.

Menteri ESDM: Interkoneksi Listrik Sumatera-Malaysia Ditargetkan 2030

Nada serupa pun diucapkan oleh Evita Nurhanty dari Fraksi PDIP. Dia mengatakan, berdasarkan masukan-masukan informasi yang diterimanya, Rudiantara dinilai menentukan penurunan biaya interkoneksi dengan tidak melibatkan operator seluler.

"Dari masukan yang saya terima, Pak Menteri tidak melibatkan operator untuk menentukan biaya interkoneksi, tidak melibatkan pemain industri, sehingga tidak transparan dan dirasa merugikan satu operator tapi menguntungkan beberapa operator," kata dia.

KPPU Diminta Tegas Terhadap Perang Tarif Operator Telko

Sementara itu, Effendi Simbolon dari Fraksi PDIP mengaku persoalan polemik biaya interkoneksi seharusnya bisa diselesaikan secara industri, sehingga tidak perlu sampai dibahas dengan anggota Komisi I DPR RI.

"Panggil semua (operator) saja, kita adu di situ yang pro dan kontra, biar menteri yang duduk di atas. Daripada kita yang diadu. Soal sandera saja di luar negeri belum dipanggil menterinya. Ini yang masalah interkoneksi sampai panggil menteri," tegas dia.

Dalam Rapat Kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI kali ini hanya melibatkan Rudiantara beserta jajarannya di Kementerian Kominfo. Rapat itu tak melibatkan operator seluler yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya