60 Persen Wanita Mendapat Diskriminasi Hak Cuti Kehamilan

ilustrasi ibu hamil.
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA.co.id – Adalah hak seluruh wanita bekerja untuk mendapatkan hak cuti kehamilan. Namun kenyataannya, usai menjalani hak tersebut, 60 persen wanita mendapat diskriminasi dari perusahaan yang harus mereka jalani di tempat mereka bekerja.

Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Ditangkap

Terjadi peningkatan yang signifikan pada diskriminasi wanita yang mengambil hak cuti kehamilannya. Sebanyak 60 persen wanita melaporkan mendapat banyak keganjilan saat dan usai menjalani cuti kehamilan tersebut.

Penelitian ini telah dipublikasikan tahun lalu oleh jurnal Equality and Human Rights Commission mengenai diskriminasi kehamilan. Studi ini menelaah sebanyak 54 ribu ibu muda yang kehilangan pekerjaan di Britania Raya  (Inggris, Skotlandia dan Wales) di Eropa Utara. Jumlah ini hampir dua kali lipat meningkat dari penelitian yang pernah dilakukan di tahun 2005.

Harus Dicegah Sejak Dini, Inilah Masalah Kulit yang Rentan Dialami oleh Wanita Hamil

Saat mulai bekerja kembali, para wanita mengklaim mendapatkan beberapa hal yang kurang menyenangkan seperti perlakuan tidak menyenangkan, Misalnya kontrak kerjanya serta jam kerja yang bertambah. Padahal secara legal, wanita harus mendapatkan perlindungan dari kehilangan pekerjaan dan perubahan jumlah total hari untuk menjalani cuti kehamilan, seperti dilansir dari laman The Guardian.

Lewat penelitian tersebut, para wanita pekerja tersebut mengatakan bahwa isu yang paling sering terjadi yaitu berkurangnya masa cuti kehamilan dan perubahan peran di tempat kerja usai kembali bekerja.

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Ruko, Karyawan: Korban Tinggal Bersama Pacarnya

"Peraturan ini sangat membingungkan akibat sikap buruk atasan yang memberikan perlakuan tidak adil pada para wanita tersebut," ujar pemilik Gangmasters dan Labour Abuse, Gillian Guy.

Sehingga, Gillian berharap adanya peran serta pemerintah untuk mengembalikan kembali fungsi dari cuti kehamilan untuk para wanita. Apalagi, pemerintah sudah seharusnya bekerjasama dengan perusahaan lain agar menjalankan cuti kehamilan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Pelaku kasus pembunuhan perempuan hamil di ruko Kelapa Gading, Agustami diketahui merampas ponsel korban sebelum kabur ke Lampung.

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

Hubungan antara korban dan pelaku adalah pasangan kekasih. Kondisi korban lagi hamil dan sudah jalin hubungan dengan pelaku selama tiga tahun.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024