Situs Berbagi File Diblokir, Pendirinya Ditangkap Polisi

Ilustrasi hak cipta.
Sumber :
  • Pixabay/bykst

VIVA.co.id – Situs berbagi file terbesar di dunia, Kickass Torents, akhirnya resmi ditutup oleh pihak berwajib. Bahkan sang pendirinya pun ditangkap polisi. Kickass Torrents merupakan situs berbagi file yang cukup populer di kalangan netizen. Situs tersebut memiliki lebih dari satu juta pengguna yang aktif setiap hari.

Bappebti Blokir 68 Situs Bursa Berjangka Ilegal, Binomo Salah Satunya

Kepolisian memutuskan untuk menutup situs tersebut dan menangkap pendirinya, Artem Vaulin. Dia harus menghadapi berbagai macam tuntutan, terutama pelanggaran hak cipta.

Dilansir melalui Daily Star, beberapa tuntutan hukum yang telah menunggu Vaulin adalah konspirasi untuk melakukan tindak kriminal pelanggaran hak cipta, konspirasi untuk melakukan pencucian uang, dan membuat dua akun yang digunakan untuk menjalankan kejahatan pelanggaran hak cipta.

Pembatasan Fitur Media Sosial, Safenet: Kata Siapa Efektif?

Kickass Torrents memang cukup popular dalam beberapa tahun belakangan. Bahkan nilai perusahaannya saja telah mencapai US$54 juta. Perkiraan pendapatan Kickass Torrents dari iklan sekitar US$12,5 juta sampai US$22,3 juta.

"Dalam upaya menghindari hukum, Vaulin diduga mengandalkan banyak server dari lokasi berbeda di seluruh dunia. Dia juga kerap berpindah domain. Tertangkapnya dia di Polandia menunjukkan jika penjahat siber bisa kabur tapi mereka tidak bisa bersembunyi dari pengadilan," ujar asisten jaksa dari Departemen Hukum.

Saat Ini Tak Ada Alasan Batasi Media Sosial
Ilustrasi website diblokir.

Bappebti Blokir 273 Situs Tak Berizin Seperti Binomo dan Octa FX

Bappebti blokir domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2021