Ada Video Tak Ramah Anak, Kominfo Surati YouTube

Logo YouTube.
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Dunia internet dihebohkan dengan adanya video musik yang berjudul "Lelaki Kardus" di YouTube. Kehebohan itu dipicu karena lagu yang bercerita tentang lelaki kawin lagi ini dinyanyikan oleh anak perempuan di bawah umur.

Sebut Pemain Lokal 11-12 dengan Naturalisasi, Pemain PSBS Biak M Tahir Diserang Netizen
Resah akan adanya konten video yang kurang pantas itu, membuat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA), yang dulunya bernama Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup akses ke video Lelaki Kardus.
 
Ulang Tahun, Nikita Mirzani Traktir Makan dan Bagi THR ke Ojol
"Terkait tayangan video lagu Lelaki Kardus di YouTube, LPA Indonesia mengencam keras para pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan video tersebut," tulis Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel dalam siaran persnya.
 
Waktu yang Pas Berhubungan Seks di Bulan Ramadhan dan Aturan Mandi Junub Agar Puasa Tetap Sah
Disampaikannya, LPA Indonesia menghimbau masyarakat untuk membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak. Reza mengatakan, menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa dapat disertakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak.
 
"Bahkan apabila materi tersebut dibisniskan untuk tujuan komersil maka patut diwaspadai bahwa ada unsur eksploitasi anak," ungkap Reza.
 
Kominfo Surati YouTube
 
Menanggapi laporan tersebut, Kominfo menyatakan telah menghubungi pencipta lagu Lelaki Kardus bernama Ahmad Sawadi. Dikatakannya, kalau ia setelah dihubungi pihak Kominfo dan dengan kesadaran sendiri akan menurunkan video tersebut dari situs berbagi video itu.
 
"Namun, karena sudah banyak yang meng-copy, maka lagu tersebut masih ada di YouTube. Kominfo akan mengirim surat kembali ke YouTube agar menghapus video tersebut," ucap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu dalam pernyataannya, Kamis, 30 Juni 2016.
 
(ren)
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya