Network Sharing Dianggap Ciptakan Efisiensi dan Tekan Impor

Pekerja cek BTS XL di Bandung
Sumber :
  • PT XL Axiata

VIVA.co.id – Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan (berbagi jaringan) berpotensi mengurangi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan pandangan tidak tepat. Mastel berpandangan, justru sebaliknya, melihat network sharing dapat menciptakan efisiensi sehingga mengurangi impor perangkat base transceiver station (BTS).

7 Operator Telekomunikasi Bikin Aliansi, Ada Telkomsel

“Tidak berdasar jika ada pandangan bahwa network sharing berpotensi mengurangi PNBP dari BHP frekuensi. Kebijakan dengan sharing perangkat BTS akan sangat menghemat belanja BTS sehingga mengurangi impor,” kata Chairman Mastel Institute, Nonot Harsono, dalam keterangannya, Rabu 29 Juni 2016.

Sedangkan alokasi spektrum frekuensi untuk masing-masing operator, menurut dia, sama sekali tidak berubah. Jumlah biaya BHP frekuensi yang wajib dibayarkan juga tidak berubah. “Jadi, kebijakan tidak akan mengubah dan tidak akan mengurangi kewajiban PNBP dari setiap operator yang melakukan sharing,” tegasnya.

Kompaknya 4 Operator Telekomunikasi Indonesia

Sebaliknya, Nonot menilai dengan justru negara diuntungkan dengan banyak hal. Dia mencontohkan berbagai keuntungan itu antara lain percepatan pita lebar (broadband) untuk bisa menyediakan akses internet di seluruh wilayah Republik Indonesia, menghemat devisa, mengurangi defisit neraca perdagangan, pemerataan pembangunan hingga ke desa, financial inclusion (percepatan pengentasan kemiskinan), dan lainnya.

Nonot menyampaikan pandangannya tersebut untuk merespons proses Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2000 tentang Telekomunikasi yang mengatur penggunaan frekuensi radio dan orbit satelit. “PP No 52 & 53 itu perlu sedikit revisi untuk menuju ke sana,” ujar dia.

Operator Telekomunikasi Besar yang Didominasi Warna Biru Dijebol Hacker

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengajukan permintaan Revisi PP No. 53/2000 agar network sharing memiliki payung hukum yang kuat. Kabarnya, draf revisi PP No 53/2000 itu sudah berada di tangan Sekretariat Negara.

Selain revisi regulasi, Nonot juga menilai PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau Telkom perlu menjadi backbone broadband nasional. “Telkom harus berposisi sebagai Ibu Pertiwi, menjadi backbone semua operator dan ratusan ISP (penyedia layanan internet) yang semuanya main di level akses,” tuturnya.

Hal itu diperlukan guna mempercepat perkembangan industri telekomunikasi terutama di daerah di luar Jawa.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya