Lenovo Bicara 'Senjata' Matikan Ponsel Ilegal

Lenovo Indonesia kenalkan logo baru
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Country Lead, Smartphone Division Lenovo Indonesia, Adrie R. Suhadi telah menyatakan masuknya ponsel ilegal atau black market (BM) tentunya merugikan mereka sebagai vendor resmi. Untuk itu, Adrie menyarankan dua hal kepada pemerintah agar ponsel BM ini bisa ‘punah’ dari Indonesia.
 
Sebelumnya Adrie menyatakan, mereka mengalami kerugian dari segi persaingan harga. Karena ponsel ilegal lebih kompetitif dari sisi harga, sebab mereka tidak bayar pajak, tidak berinvestasi kantor dan pemasaran, service center sampai pabrik.
 
Menurut Adrie, pemerintah perlu menegakkan dan memperkuat aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan melibatkan institusi ain yang terkait dengan jalur masuknya ponsel pintar ke Indonesia. Sebagaimana diketahui, dalam aturan TKDN, selama ini cenderung melibatkan tiga kementerian saja yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Aturan Registrasi IMEI Sudah Ketat, tapi Masih Saja Ada Celah

“Kayak bea cukai, perdagangan (Kementerian Perdagangan) bisa memblokir barang impor tidak resmi,” kata Adrie kapada VIVA.co.id saat ditemui di Hotel Fairmount, Jakarta, Rabu 22 Juni 2016.
 
Nah, jika tidak berhasil juga, Adrie menuturkan, mereka sangat mendukung untuk diberlakukannya aturan registrasi nomor International Mobile Station Equipment Identity (IMEI) ponsel.
 
“Kalau itu bisa diterapkan, itu bagus sekali. Jadi barang dengan IMEI-nya terdaftar di sini yang hanya bisa diaktifkan operator Indonesia. Insya Allah produk BM mati,” ujar dia.
 
Sebagai informasi, untuk aturan IMEI, Kominfo tengah menyiapkan aturan tersebut. Aturan registrasi IMEI tersebut direncanakan akan diberlakukan pada 2017.

Ilustrasi ponsel.

Kloning IMEI yang (Masih) Bikin Pusing

Pemerintah bersama ATSI serta Mastel terus berupaya mengatasi penyebaran ponsel gelap dan kloning IMEI ilegal yang bisa merugikan negara, produsen, dan tentunya konsumen.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2022