Marak Ponsel Ilegal, Ini Kerugian yang Dialami Lenovo

Lenovo meluncurkan produk terbaru yang dibuat di Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Perusahaan smartphone asal negeri Tirai Bambu, Lenovo menanggapi soal maraknya ponsel ilegal atau black market (BM) yang dijual pada platform online. Menurut Lenovo, masuknya ponsel BM ini bisa ditumpas dengan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
 
“Kalau lenovo, dengan adanya aturan TKDN ini, pasar bebas harusnya tidak ada lagi ya, harus barang resmi, mau offline mau online harus barang resmi,” ujar Country Lead, Smartphone Division Lenovo Indonesia, Adrie R. Suhadi kepada VIVA.co.id saat ditemui di Hotel Fairmount, Jakarta, Rabu 22 Juni 2016.
 
Menurut Adrie, dengan masuknya ponsel BM ini ke Indonesia, tentunya bakal merugikan pemerintah dari segi pajak sebagai pemasukan negara dan merugikan vendor resmi lainnya.
 
“Kita sudah masukin barang ke sini, ternyata dimasukin barang dari luar, dari produk kita sendiri atau kompetitor. Ini persaingannya tidak fair, kan mereka tidak bayar pajak,” kata Adrie. 
 
Dia mengatakan, harga produk dari vendor resmi sudah pasti lebih mahal. Sebab, selain bayar pajak, mereka juga membebankan harga lebih kepada masyarakat karena mereka punya pabrik, service center, kantor dan tim pemasaran di Indonesia.
 
 “Karena itu (fungsi TKDN) untuk memastikan semua produk yang masuk ke sini itu resmi. Jadi negara juga tidak dirugikan, kita juga sebagai prinsipal, vendor resmi juga tidak dirugikan,” ujarnya menambahkan.
 
Sebagai informasi, kehebohan soal ponsel BM ini bermula ketika salah satu e-commerce menawarkan smartphone iPhone SE dengan penawaran menarik dan harga fantastis. Tapi, diketahui iPhone SE belum mengantongi izin edar di Indonesia.
 
Platform tersebut, menawarkan iPhone SE ke dalam promo flash sale 'Crazy Deal iPhone SE'. Saat itu, konsumen hanya perlu mendaftar menjadi anggotanya, lalu iPhone SE bisa didapat dengan harga Rp99 ribu.
 
Promo diadakan pada Kamis 20 Mei 2016, tapi selain iPhone SE, beberapa merek smartphone yang belum ada izin edar ditawarkan pada platform itu yaitu Xiaomi Mi 5, Huawei P9. dan iPhone 6s.

Aturan Registrasi IMEI Sudah Ketat, tapi Masih Saja Ada Celah

(mus)

Ilustrasi ponsel.

Kloning IMEI yang (Masih) Bikin Pusing

Pemerintah bersama ATSI serta Mastel terus berupaya mengatasi penyebaran ponsel gelap dan kloning IMEI ilegal yang bisa merugikan negara, produsen, dan tentunya konsumen.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2022