Jika Ditemukan Pelanggaran, BRTI Bisa Sanksi Indosat

Indosat Ooredoo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) masih mendalami kasus serangan promosi Indosat ke kompetitor, Telkomsel. Jika memang ada yang dilanggar, bisa saja Indosat dikenakan sanksi.

Akankah Terjadi Merger Lagi antar Operator Seluler di Indonesia?

Hal ini dikatakan anggota BRTI, I Ketut Prihadi kepada VIVA.co.id dalam pesan singkatnya, Rabu, 22 Juni 2016. Menurutnya kasus ini belum tahap final.

"Kami belum tahu finalnya. Masih proses lanjut penanganan pengaduan Indosat kepada Telkomsel. Soal sanksi, tergantung nanti setelah jelas hal-hal yang dilanggar," ujar Ketut.

Dua Komisaris Indosat Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Sebelumnya Ketut juga telah memaparkan bahwa telah dilakukan pemanggilan terhadap kedua operator terkait.

Di pertemuan tersebut, Indosat beralasan jika hal ini dilakukan karena selama ini terhambat dalam berbagai isu strategis seperti penurunan biaya interkoneksi, network sharing, dan adanya praktik monopoli oleh Telkomsel di luar Jawa.

Alasan Telkomsel Belum juga Rilis eSIM

Sedangkan dalam pertemuan terpisah dengan Telkomsel, operator plat merah itu membantah adanya monopoli. Penguasaan pasar sampai 85 persen di luar pulau Jawa dianggap sebagai buah dari agresivitas yang dipupuk sejak lama.

Sebelumnya, dalam sebuah kampanye marketing yang dilakukan oleh Indosat Ooredoo di sebuah event, terdapat pernyataan yang menyindir Telkomsel terkait tarif Rp. 1/detik. CEO indosat Ooredoo sendiri telah mengakui kalau kampanye tersebut memang benar adanya.

Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka

Respons Gibran Soal Indosat dan Nvidia Akan Bangun Pusat Pengembangan Kecerdasan Buatan di Solo

Pusat Pengembangan Kecerdasan Buatan Nasional itu akan dibangun dengan nilai investasi Rp3,1 triliun.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024