Usai Indosat, BRTI Panggil Telkomsel Besok

Ilustrasi/Perawatan Base Transreceiver Station (BTS) 4G.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memanggil Indosat Ooredoo, terkait gencatan 'perang' tarif dan promosi dengan Telkomsel. Persoalan tersebut sudah muncul ke permukaan sejak pekan lalu.

Respons Gibran Soal Indosat dan Nvidia Akan Bangun Pusat Pengembangan Kecerdasan Buatan di Solo

Anggota BRTI, Agung Harsoyo, mengungkapkan kalau BRTI telah bertemu dengan perwakilan dari Indosat Ooredoo untuk menjelaskan persoalan perang tarif dan marketing yang dilakukan kedua operator telekomunikasi ini.

"Hari ini kita sebagai regulator telah memanggil Indosat untuk mendengarkan akar persoalan yang terjadi, meminta klarifikasi," ucap Agung kepada VIVA.co.id, Senin, 20 Juni 2016.

Akankah Terjadi Merger Lagi antar Operator Seluler di Indonesia?

Agung menjelaskan, saat ini pihak BRTI sekedar ingin mengetahui langsung soal akar persoalan perang tarif dan marketing antara Indosat dan Telkomsel. BRTI mengingatkan kembali kalau perihal kampanye dengan menyudutkan operator lain itu tidak etis dilakukan.

"Kita posisinya kan sebagai bapak. Kalau ada anak yang tidak akur, kita menjadi penengahnya. Jadi, intinya regulator ingin industri tumbuh tanpa ada gesekan. Kita akan lihat dari berbagai aspek. Kalau terjadi di sisi marketing maka BRTI ingatkan untuk operator mengedepankan etika marketing," jelasnya

Dua Komisaris Indosat Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Tak hanya Indosat, BRTI pun akan memangil Telkomsel pada besok, Selasa, 21 Juni 2016. Tujuannya juga sama yang dilakukan BRTI kepada Indosat Ooredoo, untuk mengetahui kejelasan persoalan perang tarif dan marketing dan BRTI mencoba menjadi penengahnya.

"Besok, kita akan panggil Telkomsel untuk menjelaskan persoalan ini," ucapnya.

Mengenai tudingan Indosat kepada Telkomsel yang telah melakukan monopoli di pasar luar Pulau Jawa. Dikatakan, Agung, kalau itu sudah bukan ranah BRTI lagi, melainkan berada wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Pada prinsipnya, kami (BRTI) hanya mengurusi persaingan operator agar fair, baik interkoneksi, open access, dan jaringan. Kalau soal monopoli itu ada di ranah KPPU. Mengenai sanksi, kita tidak berikan itu tapi berupa teguran, apabila terjadi persaingan yang tidak sehat," sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya