Kominfo Tanggapi Permintaan Sekjen ICMI Blokir YouTube

Logo YouTube.
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Melalui Sekretaris Jenderalnya, Jafar Hafsah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah untuk memblokir situs berbagi video, YouTube dan mesin pencari internet, Google. Keduanya dinilai mengandung banyak unsur kekerasan dan konten pornografi.

ICMI Kritik Aturan soal Pejabat Tak Harus Mundur jika Maju Pilpres

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengurusi dunia teknologi, menyatakan dengan tegas takkan menuruti permintaan sekjen ICMI tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu.

"Tidak ada permintaan (diblokir) kok. Justru, sebenarnya ICMI mengharapkan YouTube dan Google menepis sendiri konten porno itu," ujar Ismail kepada VIVA.co.id, Rabu, 8 Juni 2016.

Dalam Silaknas ICMI, Jimly Sebut RI Menghadapi Budaya Feodalisme yang Mengakar

Ismail mengungkapkan, penolakan permintaan ICMI tersebut, karena itu bukan berdasarkan organisasi, melainkan hanya pernyataan pribadi dari Sekjen ICMI, Jafar Hafsah.

"Sesuai pernyataan Ketua ICMI (Jimly Asshiddiqie) bahwa itu pernyataan sekjennya, bukan atas nama organisasi," ucapnya.

Ganjar ungkap Pentingnya Pemerataan Pembangunan di Seluruh Wilayah Indonesia

Di samping itu, mengenai isu maraknya peredaran konten porno di dunia maya, Kominfo rajin memantau situs yang bernuansa pornografi. Untuk itu, Ismail melanjutkan, Kominfo tidak perlu memblokir YouTube dan Google.

"Kominfo terus aktif melakukan pemblokiran konten porno dan konten negatif lainnya (kekerasan anak, perdagangan ilegal, narkoba, obat dan makanan ilegal, dan lainnya) di internet. Sampai saat ini kami sudah memblokir 750 ribu konten pornografi dari 766 ribu konten ilegal. Artinya, 95 persen dominasi konten porno," tutur Ismail.

Ilustrasi Pemilu.

Cegah Terjadinya Kecurangan, Pemuda ICMI Ajak Masyarakat Kawal Proses Pemilu

ICMI merujuk laporan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang mendapati adanya pola kecurangan yang terstruktur, sistemati dan masif.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2023