Smartphone Ilegal Marak Dijual Online, Ini Respons Samsung

Samsung
Sumber :
  • REUTERS/Albert Gea/Files

VIVA.co.id – Penjulan handphone black market (BM) atau ilegal kini marak dijual secara online, pada lapak e-commerce dan marketplace. Mengenai kasus yang marak itu, PT Samsung Electronic Indonesia ini memastikan produk Samsung yang dijual online adalah resmi.
 
“Kalau dari Samsung, yang pasti kita berusaha supaya device Samsung Indonesia yang dijual lewat e-commerce sudah tercover garansi resmi. Makanya kita memastikan, kalau barang yang dijual mitra kita online maupun offline, itu memang barang resmi, yang di-cover garansi Samsung Indonesia,” ujar Head of Product Marketing IT dan Mobile Samsung Electronics Indonesia, Denny Galant kepada VIVA.co.id di sela peluncuran Samsung Galaxy J3, di kawasan SCBD Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.
 
Tapi, soal vendor lain yang menjual produk mereka secara ilegal di marketplace dan e-commerce, vendor dari Korea Selatan ini tak ingin banyak berkomentar. Samsung juga tak mau komentar terkait e-commerce yang berani menjual ponsel BM. “Tentunya itu di luar wewenang kami untuk berkomentar soal itu,” ungkap Denny.
 
Denny menegaskan, Samsung mengeluarkan produk yang terlindungi garansi dan bisa diservis di seluruh pusat layanan purna jual (service center) Samsung Indonesia. Hal itu sudah membedakan antara Samsung dengan vendor yang tidak mengikuti aturan pemerintah.
 
“Jadi pada dasarnya, Samsung mengomunikasikan konsumen untuk bisa lebih baik dalam memilih, kalau dari perusahaan kami, kita jaringan service informasi luas, jadi lebih terinformasi,” katanya.

Tips Membedakan Ponsel BM, Refurbished dan Replika

Ponsel ilegal, menurut Denny, akan merugikan konsumen langsung, jadi untuk para konsumen pun disarankan agar jeli dan pintar dalam memilih.
 
“Justru yang kita pikir konsumen. Kalau konsumen tidak membeli dengan garansi resmi, kasihan konsumen,” ujar dia.
 
Sebagai informasi, kehebohan soal ponsel BM ini bermula ketika salah satu e-commerce menawarkan smartphone iPhone SE dengan penawaran menarik dan harga fantastis. Tapi, diketahui iPhone SE belum mengantongi izin edar di Indonesia.
 
Platform tersebut, menawarkan iPhone SE ke dalam promo flash sale 'Crazy Deal iPhone SE'. Saat itu, konsumen hanya perlu mendaftar menjadi anggotanya, lalu iPhone SE bisa didapat dengan harga Rp99 ribu.
 
Promo diadakan pada Kamis 20 Mei 2016, tapi selain iPhone SE, beberapa merek smartphone yang belum ada izin edar ditawarkan pada platform itu yaitu Xiaomi Mi 5, Huawei P9. dan iPhone 6s.

Toko ponsel di ITC Roxy

Polda Metro Ambil Alih Kasus Ribuan Ponsel Ilegal

Polisi bakal gandeng otoritas Bea Cukai.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2016