Kantor Google di Paris Digerebek, Diduga Kemplang Pajak

Kantor Google di Paris setelah digerebek aparat berwenang Prancis.
Sumber :
  • Reuters/Jacky Naegelen

VIVA.co.id – Kantor Google di Paris, Prancis, digerebek dan ditutup oleh pihak berwenang. Kejadian tersebut bermula, perusahaan teknologi tersebut diduga mengemplang pajak yang sudah diatur di Prancis.

Ada Kesepakatan Baru Negara G20 Terkait Pajak Global, Ini Isinya

Penyidik pajak Prancis memutuskan untuk menggerebek dan menutup kantor di negaranya, karena perusahaan teknologi itu tidak mengikuti aturan pajak. Maka dari itu, Prancis menyegel kantor Google guna mengungkap penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang setempat sejak setahun lalu.

Seperti yang diberitakan Cnet, Rabu, 25 Mei 2016, Google disinyalir berutang kepada Prancis sebesar US$1,12 miliar karena tidak membayar pajak dan denda kepada pemerintahan setempat.

Catat, Sengaja Ngemplang Pajak Bakal Tak Mudah Disubsider Kurungan

Mengenai peristiwa tersebut, yang merupakan anak perusahaan dari Alphabet Inc ini membantah telah mengemplang pajak. Perusahaan mesin pencarian internet ini mengaku telah mengikuti aturan yang berlaku di negara yang beribu kota di Paris itu.

"Kami mematuhi hukum pajak di Prancis seperti di negara lainnya, di mana kami beroperasi. Kami bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang di Paris untuk menjawab pertanyaan mereka," ucap dalam sebuah pernyataannya.

Sri Mulyani: Perusahaan Pengemplang Pajak Bersemayam di Irlandia Utara

(ren)

Ilustrasi pembayaran pajak.

Ada Aturan Baru, Jokowi Minta Pelaku Pajak Mangkir Diumumkan ke Media

Presiden Jokowi menerbitkan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2022