Tarif Interkoneksi Turun Sampai 25 Persen

Ilustrasi BTS
Sumber :
  • VIVAnews

VIVA.co.id – Usai melalui diskusi yang cukup panjang, penyesuaian tarif interkoneksi operator telekomunikasi telah mencapai kata sepakat. Hal tersebut disampaikan oleh Chief Executive Officer (CEO) XL Axiata, Dian Siswarini.

Kominfo Didesak Tuntaskan Seleksi Verifikator Interkoneksi

Ditemui usai peluncuran Yonder Music di Hotel Mulia, Jakarta, kemarin petang, Dian mengatakan perihal perkembangan terbaru soal tarif Dian mengatakan, semua operator menyatakan satu suara tarif interkoneksi turun 25 persen.

"Iya, kemarin ada pengumuman kira-kira (turun) 25 persen, inginnya sih 40 persen," ujar Dian.

BRTI Masih Cari Verifikator Independen Biaya Interkoneksi

Dian melanjutkan, kesepakatan soal tarif ini juga dilakukan bersama pemerintah dalam hal ini, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, ketentuan tarif tersebut belum ditentukan dalam aturan, karena baru akan diterbitkan bulan depan.

"Ini belum berlaku, berlakunya nanti tanggal 1 Juni. Pokoknya sekarang masih butuh penyesuaian soal billing carrier dan lainnya yang prosesnya sampai dua bulan. Tapi yang pasti tahun ini aturannya keluar," ucapnya.

UU Telekomunikasi Disarankan Direvisi

Ketika ditanya selama proses tersebut berjalan, apakah ada potensi penurunan lagi. Perempuan berkacamata ini mengatakan hal itu sulit terjadi. Kalau pun ada penurunan, masih tidak jauh dari angka 20-25 persen.

"Kalau masih ada perubahan, kita tentu inginnya 40 persen. Pokoknya, kita mengharapkan angkanya semakin menurun. Kesepakatan 20-25 persen ini berdasarkan perhitungan yang dilakukan pemerintah dari data-data yang ada, kami juga kasih input, hasilnya keluar sekian," jelas dia.

Interkoneksi merupakan transaksi antaroperator yang memungkinkan terjadinya panggilan off-net atau antaroperator. Sementara tarif on-net adalah tarif yang dibebankan pada penggunaan jaringan yang sama. Tarif off-net dibebankan pada penggunaan lintas jaringan, misalnya, antaroperator. Sedangkan biaya interkoneksi ialah komponen yang dikeluarkan operator untuk melakukan panggilan lintas jaringan. Biaya ini salah satu komponen dalam menentukan tarif ritel selain margin, biaya pemasaran dan lainnya.

Seperti diketahui, tarif interkoneksi selama ini masih dibebankan kepada operator, baik itu dari jumlah pelanggan, infrastruktur, dan lain-lain. Sedangkan, biaya jaringan ditentukan oleh biaya investasi yang dilakukan operator, yaitu dari sisi jangkauan, trafik, dan penggunaan jaringan.

Tarif interkoneksi yang berlaku saat ini di bawah 20 persen dari tarif ritel lintas operator atau off-net yang dibayarkan oleh pelanggan. Biaya interkoneksi tersebut Rp250 terhadap tarif ritel lintas operator yang sekitar Rp1.500.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya