Catat, Pusat Layanan Darurat 112 Gratis!

Menteri Komunikasi dalam Mou soal Call center layanan darurat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menggencarkan program nomor tunggal untuk layanan darurat. Masyarakat Indonesia bisa menggunakan satu nomor saja, jika dalam kondisi darurat, seperti ingin memanggil polisi, pemadam kebakaran, dan ambulans.

Butuh Layanan Darurat, Tak Perlu Lagi Telepon 112

Seluruh nomor penggilan darurat, seperti panggilan polisi 110, ambulans 118, dan pemadam kebakaran, kini bisa terintegrasi pada nomor darurat 112.

Untuk kelancaran program nomor tunggal layanan darurat ini, Kemenkominfo bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten. Sosialisasi ini diharapkan akan memunculkan kesiapan pelayanan masing-masing daerah, dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).

Daftar Layanan Darurat di Sepanjang Tol Jawa Tengah

"Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan 100 kabupaten dan kota sudah terhubung dengan call center 112," ujar Rudiantara, saat pemaparannya di Hotel Redtop, Jakarta, Kamis 28 April 2016.

Maka selanjutnya, pria yang akrab disapa chief RA itu mengatakan, pada 2019, nantinya seluruh kabupaten dan kota sudah bisa menikmati layanan darurat yang terintegrasi pada nomor tunggal tersebut.

Main-main dengan Layanan Darurat 112, Bisa Dipidana

Lebih lanjut, Rudiantara menjelaskan, tujuan layanan nomor tunggal tersebut, tak lain untuk membantu masyarakat, agar tidak repot lagi dengan nomor darurat yang banyak. Tak kalah penting, kata dia, dalam menggunakan layanan darurat itu tidak dipungut biaya.

"Kalau sekarang (emergency call beda nomor), kan berbayar," ucap dia.

Maka dari itu, Rudiantara menuturkan, Kemkominfo sedang berkoordinasi dengan operator selular dan lokal, agar program bisa terintegrasi.

Program satu nomor layanan darurat ini didukung oleh Kemendagri. Pelaksana tugas (Plt) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Diah Indrajati mengatakan, layanan darurat dalam nomor tunggal tersebut mempermudah masyarakat.

"Perkembangan ini mempunyai nilai strategis dan mengawali upaya reformasi pelayanan publik bidang komunikasi dan informatika. Oleh karena, pelayanan nomor tunggal kondisi darurat bagi masyarakat, sudah sangat dibutuhkan untuk percepatan layanan yang seharusnya dapat disediakan oleh pemerintah kepada masyarakat," ujar Diah.

Layanan nomor tunggal darurat ini, sudah berhasil di sepuluh kota pada tahun lalu. Kesepuluh kota itu di antaranya Batam, Tangerang, Depok, Balikpapan, Mataram, Bandung, dan lainnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya