RI Desak BlackBerry Bangun Layanan Purna Jual

VIVAnews - Pemerintah mendesak produsen ponsel BlackBerry agar membangun layanan purna jual di Indonesia. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.19 tahun 2009 yang diterbitkan pada 26 Mei 2009.

"Ditjen Postel Depkominfo sudah menginformasikan kepada produsen BlackBerry untuk membangun layanan purna jual di Indonesia," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulidia usai rapat kerja dengan Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR, Selasa kemarin, 30 Juni 2009.

Namun, dia menambahkan, produsen ponsel pintar asal Kanada tersebut meminta waktu untuk menyiapkan pembangunan layanan purna jual. "Depkominfo sudah berikan waktu, kita tunggu saja," ujarnya.

Diah menjelaskan, impor BlackBerry tidak akan dilarang masuk sepanjang mematuhi ketentuan importansi di Indonesia. "Tapi untuk beredar di pasar, BlackBerry harus punya manual berbahasa Indonesia dan punya setidaknya enam service centre sesuai Permendag," ujarnya.

Sehingga, dia menambahkan, jika produsen BlackBerry tidak mematuhi Permendag, maka tetap akan bisa masuk ke Indonesia, tapi seharusnya tidak boleh masuk ke pasar. "Ini bentuk perlindungan konsumen," kata dia.

Penindakan atas penyimpangan dari Permendag tersebut, menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Depdag Subagyo, bisa berlaku efektif pada bulan Agustus 2009. "Penindakan berlaku efektif tiga bulan setelah ditandatangani," kata dia.

Pengawasan barang beredar sementara ini bisa dilihat dari pencantuman stiker hologram yang izinnya dikeluarkan oleh Depkominfo. "Tapi kalau BlackBerry tidak bersertifikat mau dirazia sekarang juga tidak apa-apa," ujar Subagyo.

Pengakuan Shin Tae-yong Usai Jordi dan Elkan Baggott Tak Bisa Main Lawan Vietnam
Dalam Kasus penggerekan kawasan rawan peredaran narkoba, Kampung Muara Bahari Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tujuh tersangka dari 26 orang yang ditangkap.

Kampung Bahari Kembali Diacak-acak Polisi, 7 Bandar Narkoba jadi Tersangka

Selain berbagai jenis narkotika, polisi juga amankan senjata api rakitan, senjata tajam seperti samurai, parang, hingga celurit.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024