Rangsang Peneliti, Pemerintah Siapkan Rp50 Miliar

Menristekdikti Muhammad Nasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id - Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara. Kedua pihak mengalokasikan dana Rp50 miliar untuk meningkatkan publikasi ilmiah internasional.

UU Paten Disahkan, Duit Negara Bisa Meningkat
Anggaran tersebut, akan dialokasikan melalui Program Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional (PPII)-LDPD. Diharapkan, penghargaan berupa uang itu dapat memacu periset lokal untuk menulis di jurnal-jurnal internasional yang pada akhirnya meningkatkan jumlah publikasi ilmiah internasional.

Laporan Makin Mudah, Peneliti RI Kini Diguyur Bonus
"Kita anggarkan Rp50 miliar untuk memacu betul publikasi, atau mempercepat jurnal ilmiah internasional," ujar Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir di Gedung Badan Pengakajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Jumat 4 Desember 2015.

Terungkap, Sebab Riset Anak Bangsa Tak Laku di Industri
Dana total Rp50 miliar itu, kata Nasir, diperuntukkan bagi para penelitian yang memiliki riset inovasi, cocok untuk dipublikasikan secara internasional. Dikatakannya, pendanaan tersebut terbuka untuk semua peneliti, termasuk dari kalangan perguruan tinggi.

Upaya ini, merupakan misi LPDP dalam mendorong riset strategis atau inovatif yang implementatif dan menciptakan nilai tambah melalui pendanaan riset. Sementara itu, pemberian insentif untuk publikasi ilmiah internasional merupakan tanggungjawab Kementerian Riset dan Dikti.

"Diharapkan riset inovasi dari peneliti dapat meraih indeks penilaian 5. Dengan itu, berarti ada 500 jurnal ilmiah internasional yang bisa dipublikasikan selama tahun depan," ungkap Nasir.

Diketahui, publikasi ilmiah internasional berdasarkan lembaga pemeringkat global, Scimago Institution Rangking, pada tahun lalu, Indonesia berada di posisi 52. Peringkat tersebut jauh di bawah Malaysia (52), Singapura (33), dan Thailand (40).

"Dengan dana Rp50 miliar itu, selain memacu publikasi ilmiah internasional, tetapi dapat mendongkrak posisi Indonesia. Untuk bersaing mungkin masih cukup jauh, tetapi setidaknya dapat di atas posisi Thailand," ucapnya.

Program PPII-LPDP merupakan bentuk anugerah penghargaan berupa materi tunai dari LPDP untuk periset yang berhasil mempublikasikan artikel ilmiahnya di jurnal internasional, yang terindeks oleh lembaga pengindeks jurnal ilmiah taraf internasional.

Nilai PPII-LPDP diberikan untuk setinggi-tingginya sebesar Rp100 juta yang diberikan kepada artikel ilmiah yang diterbitkan dengan Impact Factor (IF) serendah-rendahnya 0,1 dan sitasi serendah-rendahnya 1. 

Penghargaan ini, khususnya ditujukkan bagi artikel ilmiah yang bertema strategis terkait pengembangan khazannah ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. Penilaian itu juga dengan mempertimbangkan rumpun bidang ilmu, distribusi geografis, dan kategori perguruan tinggi. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya