Naskah Revisi UU ITE yang 'Hilang' Ada di Kejagung

naskah revisi UU ITE hilang
Sumber :
  • Twitter/@suratedaran
VIVA.co.id
Revisi UU ITE, Jangan Hanya Urus Pasal Karet Saja
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara mengenai naskah revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dianggap "hilang". ‎Isu itu menguak setelah Forum Demokrasi Digital mengatakan pembahasan UU ITE tidak dilakukan tahun ini.

Pemerintah dan DPR Akan Revisi UU ITE Secara Terbatas

Padahal, seperti diketahui, UU ITE sempat masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.‎ Namun, hingga penghujung akhir tahun ini belum ada tanda-tanda pembahasan akan dilakukan oleh pihak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pengacara: Tak Ada Niat Jahat dalam Tulisan Haris Azhar


"Terkait dengan beredarnya informasi bahwa draf naskah usulan revisi UU ITE 'hilang', izinkan saya menjelaskan, hal tersebut tidak benar," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, Kamis, 26 November 2015.


Ismail mengatakan, draf tersebut saat ini sedang dalam penelitian Kejaksaan Agung RI. Itu merupakan permintaan dari menteri Sekretaris Negara. Setelah diperiksa di Kejaksaan Agung, maka draf itu akan ditandatangani sebagai keabsahan telah diperiksa.


"Setelah dari Kejaksaan Agung, (nantinya) akan dibawa‎ ke kapolri juga untuk diperiksa dan dimintakan paraf," ucapnya.


Proses tersebut, dikatakan Ismail, untuk menghindari permasalahan dengan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) kedua instansi tersebut.


"Setelah itu, baru dikembalikan ke mensesneg untuk diproses dan dikirim ke DPR, setelah ditandatangani oleh Presiden," kata Ismail.


Mengenai kapan kepastian revisi UU ITE, khususnya pasal 27, yang dikenal dengan pasal alot karena banyak menimbulkan korban, Ismail mengungkapkan bahwa itu tergantung dari kebijakan DPR.


"Kalau pastinya, tergantung DPR RI. Setelah proses di pemerintah selesai, ya, kami optimistis (dibahas segera), karena substansi yang direvisi tidak banyak. Komitmen pemerintah untuk merevisi UU ITE tersebut sesuai usul dan saran dari masyarakat tidak diragukan lagi. Pemerintah berharap agar revisi tersebut dapat segera diselesaikan di DPR," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya