Yang Beda dari LadyJEK, Mulai Tarif Sampai Panic Alarm

Tukang ojek bersama penumpangnya.
Sumber :
  • www.kemirenvillage.com
VIVA.co.id
Mengenal Penyuntik Dana Gojek
- Kekhawatiran pasti muncul dibenak calon pengemudi, atau yang ingin mendaftar sebagai pengendara LadyJEK, akan perlindungan terhadap mereka yang notabene adalah wanita. Pihak LadyJEK mengaku telah mempersiapkan proteksi canggih yang menjamin perlindungan.

Merebut Pasar Ojek Online

"Kita memperkenalkan proteksi LadyJEK. Ada tiga lapis proteksi yang kami berlakukan di sini," ujar Brian Mulyadi, Direktur PT Synergy Multi Solution, yang menjadi penggagas LadyJEK, kepada
TeknoJek Bolehkan Pengemudi 'Dua Kaki'
Viva.co.id di kantornya di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2015.


Pertama, Brian menjelaskan, sang pengemudi akan dilengkapi panic alarm yang berbentuk gantungan kunci. Nantinya alat tersebut dipastikan tidak akan hilang karena akan digantung bersama dengan kunci motor.


"Jika ditarik, alarm akan mengeluarkan bunyi hingga 120 decible. Jadi akan menarik perhatian semua yang ada di sekitar, mudah mencari bantuan," kata Brian pada Senin, 5 Oktober 2015.


Kedua, perusahaan mempunyai sistem pada aplikasi yang dinamakan dengan respect team. Ketika si pengendara dalam bahaya, maka branch terdekat langsung bisa merespon.


"Kalau sang driver ada apa-apa, ia akan langsung terkoneksi langsung ke emergency center kami. Dengan begitu branch terdekat akan melihat dan respect team akan langsung membantu," jelas Brian.


Terakhir, kata Brian, adalah asuransi. Dalam hal ini perusahaan memberikan perlindungan asuransi selama proses perjalanan berlangsung, baik pengemudi maupun penumpang. "Kita bekerja sama dengan Axa," tutup Brian.


Penentuan Tarif

Ada yang berbeda dengan tarif yang ditetapkan oleh LadyJEK. Tarif akan digratiskan bagi pelanggan saat pertama kali menggunakan ojek berbasis online tersebut selama bulan Oktober ini. Sementara, pemakaian berikutnya, si pengguna akan dikenakan tarif normal.


"Promo gratis trip pertama untuk setiap user, berlaku Oktober 2015," ujar Brian.


Tarif normal yang ditetapkan, Brian menjelaskan, yaitu Rp25 ribu untuk 6 kilometer pertama dan 4 ribu per kilometer selanjutnya.


Brian menambahkan, layanan diberikan selama 24 jam di seluruh wilayah Jabodetabek.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya