UberTaxi Klaim Pendapatan Driver Rp12 Juta Per Bulan

Ilustrasi taksi Uber
Sumber :
  • REUTERS/Kai Pfaffenbach
VIVA.co.id
Jarak Dekat Bayar Rp595 Ribu, Uber Minta Maaf ke Pelanggan
- Uber memang gembar-gembor jika peningkatan taraf hidup bisa didapatkan para mitra drivernya. Bahkan, mereka mengklaim pendapatan seorang driver UberTaxi bisa mencapai Rp12 juta setiap bulannya.

Naik Uber dari Kasablanka ke Setiabudi, Bayarnya Rp595 Ribu!

"Di Jakarta, banyak dari mitra Uber yang sebelumnya merupakan pengemudi taksi, atau tidak memiliki pekerjaan, kini telah menjadi wirausaha yang berkembang dengan menggunakan aplikasi Uber. Mitra kami mendapatkan penghidupan yang lebih baik serta mendapatkan fleksibilitas waktu kerja. Secara rata-rata, banyak dari mitra kami yang mampu memperoleh penghasilan bulanan sampai dengan Rp12 juta," ujar juru bicara UberTaxi, Karun Arya, kepada
Masih Merugi, Uber 'Dicaplok' Didi Chuxing
Viva.co.id , Jumat 4 September 2015.


Karun mengklaim, Uber telah menciptakan ribuan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia. Melihat antusiasme ini, mereka berkomitmen untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku di setiap negara operasional, termasuk Indonesia.


"Kami secara aktif telah meminta adanya pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah. Tidak hanya itu, kami juga tengah mempersiapkan dokumen permohonan untuk mendirikan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)," ujar Karun.


Tidak hanya pihak dari Dinas Perhubungan DKI, Karun juga mengungkapkan pihaknya telah berulang kali meminta kesempatan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Dinas Perhubungan (Dishub), dan para badan pembuat peraturan yang terkait untuk menjelaskan mengenai potensi Uber untuk keselamatan pengemudi maupun penumpang.


Dalam kesempatan yang sama, Karun juga mengkonfirmasi jika tidak ada satupun pengemudi mitra Uber yang ditahan. Bahkan, penahanan terhadap 18 kendaraan milik mitra Uber dianggap memiliki tuduhan yang tidak berdasar.


"Banyak bermunculan laporan-laporan yang berdasarkan kesalahpahaman. Hal ini menunjukkan bahwa Uber telah disalahartikan. Kami bukan perusahaan taksi atau perusahaan transportasi. Kami tidak memiliki, mengoperasikan kendaraan atau mempekerjakan pengemudi. Platform kami hanya menghubungkan permintaan penumpang kepada mitra dari perusahaan penyewaan transportasi, yang berizin perusahaan atau koperasi. Hal ini sepenuhnya memenuhi persyaratan dari peraturan transportasi yang berlaku," jelas Karun. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya