Gojek Baru Kepikiran Lindungi Penumpangnya

Ribuan Orang Padati Ojek Fair di Senayan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Setelah lama beroperasi dan menarik perhatian banyak penumpang, penyedia layanan Gojek baru saja membuat program perlindungan penumpang. Program ini berupa asuransi bekerja sama dengan Allianz.

Dalam pengumumannya melalui email kepada para penumpang, Gojek mengatakan bahwa program asuransi ini baru berlaku sejak 1 September 2015. Mereka akan memberikan santunan kecelakaan kepada seluruh pengguna layanan Gojek di Indonesia.

"Untuk musibah kecelakaan, konsumen akan menerima penggantian sampai dengan Rp10 juta dan untuk biaya rumah sakit hingga Rp5 juta. Untuk layanan Instant Courier, kami juga menyediakan biaya ganti rugi untuk kehilangan barang sampai dengan Rp10 juta," tulis Gojek dalam keterangannya yang diterima VIVA.co.id, Selasa 1 September 2015.

Tidak seperti pemberian asuransi kecelakaan, yang bekerja sama dengan Allianz, untuk biaya ganti rugi kehilangan barang, Gojek terpaksa harus mengeluarkan uang dari kantong sendiri.

Namun, untuk proses klaim, Gojek memberikan beberapa syarat tertentu. Pertama, adalah booking yang harus dilakukan melalui aplikasi agar mereka mudah mendeteksi transaksi. Selain itu, penerima santunan harus memiliki kartu identitas yang berlaku, serta menyerahkan beberapa dokumen pendukung lainnya untuk proses klaim.

Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun
Pengemudi Gojek melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Depok.

Ratusan Driver Gojek Sweeping Ojek Pangkalan di Margonda

Rekan mereka dipukuli pengemudi ojek pangkalan di depan ITC Depok.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016