Kominfo Godok Rencana Atur Tarif Internet

Ilustrasi dunia internet
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Perkembangan teknologi terus 'merasuki' kehidupan sehari-hari manusia, terlebih lagi dengan ketergantungan terhadap layanan internet. Di Indonesia, penetrasi internasi makin hari makin pesat dan sudah menjadikannya kebutuhan utama, di samping layanan suara dan SMS.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pihak yang menangani internet, mendorong para penyelenggara telekomunikasi dalam pembangunan infrastruktur jaringan dan akses telekomunikasi untuk menyelenggarakan telekomunikasi.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Cawidu, mengatakan pembangunan infrastruktur jaringan dan akses telekomunikasi yang telah dan sedang dilakukan oleh para penyelenggara telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan itu merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah sebagai pemegang kebijakan sekaligus regulator dan penyelenggara telekomunikasi.

Pemerintah menyadari bahwa untuk memenuhi komitmen tersebut dibutuhkan biaya investasi jangka panjang yang sangat besar untuk membangun dan menyediakan layanan telekomunikasi, baik berupa layanan suara, SMS dan internet.

Netflix Datang Menghibur, Tapi Indonesia Dapat Apa?

"Investasi yang dilakukan oleh para penyelenggara telekomunikasi meliputi seluruh wilayah Indonesia baik di wilayah yang jumlah penduduknya padat maupun yang kurang padat atau sedikit," ujar dia dalam siaran persnya, Kamis, 30 Juli 2015.

Ia melanjutkan, untuk wilayah Indonesia Timur seperti Maluku, Nusa Tenggara Timur dan Papua yang wilayahnya relatif luas dan jumlah penduduknya sedikit, Maka tidak semua penyelenggara telekomunikasi membangun dan memberikan layanan telekomunikasi.

"(Hal itu) karena kondisi kontur geografis yang cukup sulit, demand (permintaan) masyarakat yang rendah, sehingga berakibat pada penetrasi pengguna yang rendah, serta tingginya biaya investasi," kata Ismail.

Saat ini, pemerintah tepatnya Kominfo belum mengatur tarif pungut atau retail untuk layanan internet. Dikatakannya, rencana pengaturan tarif pungut atau retail internet sedang dilakukan pembahasan mendalam oleh pemerintah.

Oleh karenanya, saat ini tarif pungut/retail untuk layanan internet masing-masing penyelenggara masih menerapkan tarif secara mandiri berdasarkan mekanisme pasar.

Hal tersebut, kata Ismail, kemudian yang mendorong penyelenggara menerapkan pengenaan tarif pungut atau retail layanan internet yang berbeda, antara satu wilayah dengan wilayah yang lain atau berdasarkan zonasi.

"Sebagai contoh, untuk wilayah dengan populasi penduduk yang rendah dan penetrasi pengguna layanan internet yang kecil, tarif pungut atau retail layanan internet diterapkan lebih tinggi daripada tarif pungut atau retail layanan internet di wilayah dengan jumlah populasi dan penetrasi pengguna layanan internet yang tinggi," kata Ismail.

Danny Januar

Daftar Tiga Desa Jadi Percobaan Internet Terpadu

Tiga desa itu akan dikawal oleh startup

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016