Kemendag Libatkan Dunia Bisnis Susun RPP e-Commerce

Ketua Umum idEA, Daniel Tumiwa
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id
Empat Alasan Bisnis E-Commerce RI Terbesar di Asia
- Akhirnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk melibatkan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-Commerce. Sebelumnya, idEA mengaku tak terlibat langsung dalam menyusun kebijakan industri belanja online di Indonesia itu sehingga menyatakan keberatannya beberapa waktu lalu.

E-Commerce 'Bonek' Berambisi Taklukkan Ibu Kota

Dalam keterangan tertulis kepada
Pemain e-Commerce Taruh Harapan ke Kabinet Baru Jokowi
VIVA.co.id , Senin, 6 Juli 2015, pernyataan keterlibatan idEA ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, ketika mengundang langsung asosiasi untuk bertatap muka membahas RPP E-commerce yang ramai diperbincangkan.


Pertemuan tersebut, diharapkan idEA, dapat memberikan masukan positif terhadap Kementerian Perdagangan yang sedang menggodok RPP E-commerce, sehingga masukan langsung dari para pelaku yang memberikan kontribusi pada aturan yang dipercaya dapat menumbuhkan industri E-commerce di Tanah Air.


Ketua Umum idEA, Daniel Tumiwa, yang turut bertemu dengan Rachmat ini sangat menyambut positif terhadap ajakan tersebut. Diungkapkannyan, sikap yang dilakukan Rachmat sangat diapresiasi oleh dirinya dan asosiasi, ketika diberi ruang kepada para pelaku untuk terlibat pada pembuatan RPP E-commerce.


"Tentu kami akan berupaya secara maksimal untuk bekerja sama bersama Kemendag dalam menghasilkan aturan yang mengedepankan perlindungan pemain lokal. Semoga dapat tercapai aturan yang kondusif untuk memajukan industri e-commerce nasional," ungkap Daniel.


Pada pertemuan kala itu, tutur idEA, Rachmat menyampaikan bahwa proses penyusunan RPP E-commerce masih akan melewati beberapa tahapan yang cukup panjang, sebelum menghasilkan keputusan yang terbaik. Pada proses keputusan ini, baik idEA maupun Kemendag sepakat bahwa yang diprioritaskan pada aturan ini adalah soal aspek perlindungan terhadap pemain lokal.


Sementara mengenai poin regulasi Know Your Customer (KYC) atau identitas subyek hukum (KTP, Izin Usaha, Nomor SK Pengesahan Badan Hukum), yang dirasa idEA terlalu berat karena terlalu banyak identitas yang disematkan, Rachmat mengakui butuh waktu melakukan pembinaan.


Sebagai langkah konkret, Mendag kemudian menugaskan salah satu staf ahlinya untuk bekerja sama dengan idEA dalam mengawal proses penyusunan RPP ke depannya. Mengingat target penyelesaian draf pada bulan Agustus mendatang, kedua pihak akan mengadakan rangkaian pertemuan intensif dalam beberapa waktu ke depan.


Selanjutnya akan pula dibahas kemungkinan Asosiasi untuk berperan dalam proses akreditasi pelaku usaha e- commerce di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya