AiTI: Pajak Ponsel 2G Akan Sia-sia

Ilustrasi wanita pakai telepon genggam atau ponsel
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Asosiasi Industri Telekomunikasi Indonesia (AiTI) menyatakan ponsel 2G sebaiknya tak diberikan pajak. Sebab, kebijakan tersebut tak perlu dilakukan untuk mempercepat ekosistem internet cepat.

"Biarkan saja (tidak diberi pajak). Lebih baik fokus di teknologi saat ini, yang lalu (ponsel 2G) biarkanlah berlalu," ungkap Ketua Presidium AiTI, Timothy Siddik di Jakarta, Jumat malam, 5 Juni 2015.

Evercoss Dukung Migrasi Pengguna 2G ke 3G dengan Winner T

Diketahui, ada wacana untuk memberlakukan pajak tambahan kepada ponsel 2G. Hal ini usulkan oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), agar dapat menekan penjualan ponsel 2G dan mempercepat penetrasi ponsel pintar.

Lebih lanjut lagi, Timothy mengatakan, pajak ponsel 2G akan sia-sia. Sebab, menurut dia, ponsel fitur itu akan hilang dengan sendirinya di pasar gawai (gadget) Indonesia, meskipun saat ini pelanggan seluler ponsel 2G masih mendominasi dengan angka 70 persen.

"Kenapa harus melihat ke belakang. Menurut kami, sekitar dua tahun lagi belum tentu barang (ponsel 2G) masih ada di pasar," ungkap dia.

Timothy menambahkan keyakinannya terhadap ponsel 2G akan hilang di pasar, karena harga ponsel pintar (smartphone) semakin waktu dapat dijangkau oleh seluruh konsumen Indonesia.

"Kalau kita lihat kan harga smartphone juga, semakin hari semakin murah juga," jelas dia.

Ilustrasi memainkan ponsel.

2017, Singapura Resmi Tak Pakai Layanan 2G

Korea dan Jepang telah lebih dulu. Menyusul Australia.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2015